kievskiy.org

DPRD Bekasi Apresiasi 5 Perusahaan yang Pekerjakan 60 Persen Tenaga Kerja Lokal

ILUSTRASI buruh. RUU Omnibus Law  jangan sampai justru lebih buruk kualitasnya ketimbang aturan yang sudah ada.*
ILUSTRASI buruh. RUU Omnibus Law jangan sampai justru lebih buruk kualitasnya ketimbang aturan yang sudah ada.* /YULISTYNE KASUMANINGRUM/PR

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada lima perusahaan yang telah berkomitmen mempekerjakan 60 persen tenaga kerja lokal di Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur.

Komitmen tersebut dinilai layak mendapat apresiasi di tengah maraknya penggunaan tenaga kerja asing.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Samuel Maruli Habeaan mengatakan, kesempatan pekerja lokal untuk dapat bekerja di perusahaan merupakan sebuah keharusan. Hal ini sesuai dengan amanat yang tertuang di dalam Perda 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Peraturan Bupati No 9 tahun 2019 tentang Perluasan Kesempatan Kerja.

Baca Juga: Para Petani di Indramayu Terancam Harus Tanam Ulang Akibat Terjangan Banjir

“Perda-nya sudah ada dan perbup-nya juga sudah disosialisasikan oleh Pak Bupati ke beberapa kawasan industri serta perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Jadi saya minta perusahaan harus patuh dan Disnaker juga harus mengawasi. Maka dengan adanya yang berkomitmen, patut diapresiasi,” kata Samuel saat menghadiri pertemuan dengan warga di Desa Karangsari.

Pertemuan ini digelar oleh pemerintah desa atas desakan dan tuntutan warga Desa Karangsari tentang peluang kerja. Dari hasil pertemuan, dihasilkan kesempatan kerja yang diberikan oleh perusahaan di sekitar.

Anggota DPRD dari Dapil VI Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, dari hasil pertemuan itu terdapat lima perusahaan yang siap memberikan peluang kerja. Dia pun mengapresiasi perusahaan yang hadir dan berkomitmen untuk memberikan kesempatan kerja bagi para pekerja lokal di Desa Karangsari.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Belum Tentukan Pengganti KJA, Budi : Alih Usaha yang Diusulkan Perikanan Tangkap Berbasis Budidaya

“Alhamdulilah perusahaan berkomitmen baik kaitan kesempatan kerja bagi pekerja lokal dari Desa Karangsari, yaitu sekurang-kurangnya 60 persen dari total setiap lowongan kerja yang ada. Perusahaan menyetujui hal tersebut dengan menandatangani kesepakatan bersama yang disaksikan oleh DPRD dan Disnaker,” kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat