kievskiy.org

Anggaran Makan dan Minum SKPD Kabupaten Sukabumi Fantastis

PETUGAS mengitung uang rupiah di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, beberapa waktu lalu.*
PETUGAS mengitung uang rupiah di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, beberapa waktu lalu.* /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Anggaran makan minum di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Sukabumi dinilai fantastis, Jumat 28 Februari 2020. 

Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sukabumi Fitra mengkritisi besaran anggaran makan dan minum yang kini mencapai Rp 56 miliar. Anggaran yang dialokasikan sejak 2016 lalu hingga 2020 ini, sangat perlu dirasionalisasikan. 

Apalagi anggaran makan dan minum yang diperuntukkan bagi ibu hamil, pasien dirumah sakit dan balita hanya kisaran Rp 300 juta. 

Baca Juga: Imbas Pergerakan Tanah, Jalan Penghubung Kabupaten Pangandaran dan Ciamis Putus

Alokasi yang berada di pos anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi itu, dinilai timpang. Sementara anggaran pos dinas tersebut seluruhnya mencapai Rp 15 miliar. 

"Terjadi kenaikan untuk alokasi anggaran makan dan minum cukup signifikan. Empat tahun lalu anggaran tersebut hanya terkisar Rp 30 miliar, tapi 2020 membengkak hingga mencapai Rp 56 miliar," kata Direktur Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sukabumi, A. Hasan. 

A Hasan mengatakan selain mengkritisi besaran anggaran pos makan dan minum. Peruntukan yang selama ini untuk kegiatan rapat diharapkan dapat digeser peruntukan untuk kegiatan lainnya.

Baca Juga: Semakin Dekat dengan Juara Liga Primer Inggris, Liverpool Umumkan Peningkatan Omset dari Musim lalu

"Termasuk pemanfaatan alokasi anggaran tidak terlalu membengkak dan efisien," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat