kievskiy.org

Relokasi PKL Pedati-Lawang Saketeng Sepakat Ditunda hingga Malam Takbiran

PEDAGANG Kaki Lima Jalan Pedati-LawangSaketeng mendengarkan pejelasan terkait penangguhan waktu relokasi di Pendestrian Suryakencana Kota Bogor, Jumat (6/3/2020). Pemkot Bogor menangguhkan relokasi 696 PKL hingga malam takbiran.*
PEDAGANG Kaki Lima Jalan Pedati-LawangSaketeng mendengarkan pejelasan terkait penangguhan waktu relokasi di Pendestrian Suryakencana Kota Bogor, Jumat (6/3/2020). Pemkot Bogor menangguhkan relokasi 696 PKL hingga malam takbiran.* /WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bogor akhirnya  sepakat untuk menunda relokasi Pedagang Kaki Lima  Jalan Pedati-Lawang Saketeng hingga Lebaran. 

Kepastian tersebut disampaikan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya kepada ratusan pedagang di kawasan pendestrian Suryakencana, Kota Bogor, Jumat 6 Maret 2020.

Awalnya, Pemerintah Kota Bogor akan merelokasi PKL  pada Jumat 6 Maret 2020. Namun, pedagang  meminta penangguhan, karena jarak pemberitahuan dengan waktu relokasi sangat mepet.

Baca Juga: Ketua Viking Heru Joko Sarankan Bobotoh Untuk Tidak Berangkat ke Malang

Mereka kemudian mengadu  ke DPRD Kota Bogor, bahkan sempat melakukan aksi demonstrasi dengan membawa sayur dan buah-buah ke gedung dewan, Senin 2 Maret 2020 lalu. 

DPRD Kota Bogor kemudian memberikan surat rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bogor agar  relokasi dapat ditangguhkan untuk sementara waktu, dan akhirnya dikabulkan oleh Pemkot Bogor.

“Kami sudah mempelajari dan menyetujui  rekomendasi dari teman-teman Dewan. Insya Allah maslahat untuk kita semua,” ujar Bima Arya seusai bertemu dengan para PKL Pedati-Lawang Saketeng.

Baca Juga: Dua WNI Kembali Dinyatakan Positif Virus Corona, Pernah Kontak Dekat dengan Kasus Sebelumnya

Bima mengatakan, sembari menunggu relokasi yang kemungkinan akan dilaksanakan  pada malam takbiran,  Pemerintah Kota Bogor akan memfasilitasi pemberian tanda dagang dan tanda daftar usaha kepada para PKL.  Berdasarkan aturan,  seluruh PKL di Kota Bogor di luar pasar wajib memiliki TDU.

“Nanti kita urus  semua.  Kita berikan kesempatan sampai malam takbiran, setelah itu kami persilakan untuk berkemas. Silakan para PKL untuk mendaftar TDU,” kata Bima.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat