PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bogor akhirnya sepakat untuk menunda relokasi Pedagang Kaki Lima Jalan Pedati-Lawang Saketeng hingga Lebaran.
Kepastian tersebut disampaikan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya kepada ratusan pedagang di kawasan pendestrian Suryakencana, Kota Bogor, Jumat 6 Maret 2020.
Awalnya, Pemerintah Kota Bogor akan merelokasi PKL pada Jumat 6 Maret 2020. Namun, pedagang meminta penangguhan, karena jarak pemberitahuan dengan waktu relokasi sangat mepet.
Baca Juga: Ketua Viking Heru Joko Sarankan Bobotoh Untuk Tidak Berangkat ke Malang
Mereka kemudian mengadu ke DPRD Kota Bogor, bahkan sempat melakukan aksi demonstrasi dengan membawa sayur dan buah-buah ke gedung dewan, Senin 2 Maret 2020 lalu.
DPRD Kota Bogor kemudian memberikan surat rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bogor agar relokasi dapat ditangguhkan untuk sementara waktu, dan akhirnya dikabulkan oleh Pemkot Bogor.
“Kami sudah mempelajari dan menyetujui rekomendasi dari teman-teman Dewan. Insya Allah maslahat untuk kita semua,” ujar Bima Arya seusai bertemu dengan para PKL Pedati-Lawang Saketeng.
Baca Juga: Dua WNI Kembali Dinyatakan Positif Virus Corona, Pernah Kontak Dekat dengan Kasus Sebelumnya
Bima mengatakan, sembari menunggu relokasi yang kemungkinan akan dilaksanakan pada malam takbiran, Pemerintah Kota Bogor akan memfasilitasi pemberian tanda dagang dan tanda daftar usaha kepada para PKL. Berdasarkan aturan, seluruh PKL di Kota Bogor di luar pasar wajib memiliki TDU.
“Nanti kita urus semua. Kita berikan kesempatan sampai malam takbiran, setelah itu kami persilakan untuk berkemas. Silakan para PKL untuk mendaftar TDU,” kata Bima.