kievskiy.org

Ratusan WNA Dalam Pengawasan Ketat Menyusul Wabah Corona Global, Sepuluh WNA Ajukan Izin Tinggal Darurat

ILUSTRASI wabah virus corona.*
ILUSTRASI wabah virus corona.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Ratusan warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning), diawasi ketat.

Untuk sementara, mereka tidak diizinkan pulang ke negaranya selama krisis penyebaran virus corona di tingkat global masih berlangsung.

Baca Juga: Seorang Gadis Gaza Meninggal karena Kanker saat Kedua Orang Tuanya Dipenjara Israel

Untuk mengantisipasi masalah izin tinggal yang kedaluwarsa, para WNA diberi fasilitas izin tinggal darurat sampai waktu tidak ditentukan. Meski ada perpanjangan, mereka diminta untuk selalu berkoordinasi dengan otoritas di mana para WNA itu tinggal.

"Sejak 5 Februari, pemerintah telah menerbitkan izin tinggal darurat bagi WNA. Ini bagian dari antisipasi terhadap penyebaran virus corona," tutur Mongin, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Cirebon.

Baca Juga: Baru Kembali dari Nepal, Seorang Pria di Tasmania Beraktifitas Seperti Biasa dan Ternyata Postif Corona

Data di imigrasi yang diperoleh Pikiran Rakyat, Minggu 8 Maret 2020, ada 438 WNA di Ciayumajakuning. Mereka telah berada di wilayah tersebut sebelum terjadi krisis virus corona sebagai pekerja, bisnis, tugas belajar dan aktifitas lain.

Di Kabupaten Cirebon tercatat paling banyak, mencapai 257 orang. Berikutnya Majalengka 64 orang, Kota Cirebon 63 orang, Indramayu 22 orang dan Kuningan 12 orang.

Baca Juga: PDIP Enggan Duetkan Jeje dengan Adang di Pilkada Pangandaran, Pakar Politik Menilai Ada Kepentingan Pilpres 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat