PIKIRAN RAKYAT – Dinas Sosial Jawa Barat memastikan bantuan sosial maupun bantun pemberdayaan masyarakat pra sejahtera sudah diturunkan ke masyarakat sejak awal tahun ini.
Hal itu sebelum adanya arahan pemerintah daerah yang menginginkan bantuan sosial harus cair pada awal tahun guna mendorong laju perekonomian di Jawa Barat.
Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suhendar mengatakan, untuk bantuan pangan non tunai atau yang dikenal dengan bantuan sosial sudah turun sejak Januari 2020 lalu.
Baca Juga: 5 Cara Efektif untuk Mengurangi Lemak Perut Berdasarkan Sains
Pihaknya sudah mengecek beberapa e-Warong di daerah. Hasilnya, penerima manfaat bantuan sosial sudah memanfaatkannya.
Untuk diketahui, Pemerintah pusat menambah nilai bantuan sosial pangan dari Rp 110.000 menjadi Rp 150.000 dalam Program Sembako, program bantuan sosial pangan yang merupakan pengembangan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) mulai tahun 2020 ini.
Bantuan sosial pangan tersebut dikucurkan setiap sebulan sekali untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: 3 Cara Membekukan Telur dengan Aman untuk Penggunaan Selanjutnya
Untuk Jawa Barat sendiri, sebanyak 2.637.975 KPM berhak mendapat bantuan dari Program Sembako tersebut mulai Januari 2020 ini yang bisa digunakan mulai hari ini. Jumlah KPM tersebut pun mengalami kenaikan dari jumlah KPM 2019 yang mencapai 2.496.981 KPM yang tersebar di 27 kota/kabupaten di Jabar.
Mereka bisa mendapatkan bahan sembako tersebut di 7.193 e-Warong (elektronik warung gotong royong) yang sudah terafiliasi dengan empat bank anggota Himbara yaitu BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.