PIKIRAN RAKYAT - Metallugrical Corporation of China Ltd (MCC), badan usaha yang terlibat pembangunan Projek Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) menyatakan sampai saat ini belum ditemukan adanya pekerja proyek yang dicurigai terkena atau sampai mengidap dan terpapar virus corona.
MCC merupakan badan hukum yang dibentuk dan menjalankan usaha berdasarkan hukum Negara Republik Rakyat Tiongkok. MCC berkedudukan di Indonesia dan beralamat di Perwata Tower Lantai 7 Suite B, CBD Pluit, Jakarta.
Baca Juga: Achmad Yurianto: Virus Corona Dibawa oleh Orang, Bukan Daerah
Baca Juga: Donald Trump Tutup Semua Perjalanan dari Eropa ke AS selama 30 Hari
Dalam hak jawabnya yang diterima redaksi Pikiran Rakyat, Kamis 12 Maret 2020, perwakilan MCC menyatakan, “Bahwa tidak ada pekerja atau karyawan MCC khususnya yang bekerja pada Projek Tol Cisumdawu baik TKA (tenaga kerja asing) maupun tenaga kerja lokal yang teridentifikasi terhadap virus corona dan tidak ada pekerja TKA yang dikarantina akibat terkena virus corona tersebut serta menyatakan bahwa berita pada Kamis 5 Maret 2020 pukul 19.54 WIB dengan judul Kabupaten Sumedang Siaga Virus Corona, Dua TKA Asal Tiongkok Jalani Karantina tersebut adalah salah.”
MCC juga menyatakan, manajemen proyeknya melakukan pemeriksaan medis terhadap semua TKA yang bekerja di proyek sesuai intruksi dari surat Pemberi Kerja bernomor Nomor pr0101-P JBHC/32.
Baca Juga: Mendikbud Imbau Satuan Pendidikan Lakukan Langkah Pencegahan Penyebaran Virus Corona
“Bahkan kami meminta seluruh karyawan lokal yang telah bepergian ke luar kota untuk melakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terbukti semua karyawan belum ada indikasi mengidap virus corona,” katanya.
Dalam kurun waktu 14 hari terakhir, MCC memastikan tidak ada TKA yang datang dari daerah maupun negara yang telah teridentifikasi menjadi area penyebaran virus corona dan memasuki wilayah Indonesia sama sekali.***