PIKIRAN RAKYAT - Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana akhirnya meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tingkat TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs selama dua pekan per 16 Maret hingga 28 Maret 2020.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Karawang.
Baca Juga: Nia Ramadhani Hadiahi Perhiasan Mewah pada Jessica Iskandar
Selain menghentikan KBM untuk sementara waktu, Bupati Cellica juga menutup kegiatan Car Free Day juga aktivitas lainnya yang melibatkan masyarakat banyak.
Dinas Pendidikan setempat pun diminta menunda kegiatan outing claas dan study tour atau sejenisnya.
Penghentian KBM sementara waktu itu dituangkan dalan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 440/1604/Dinkes tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karawang yang tandatangani 14 Maret 2020.
"Kami harap semua pihak menunda atau tidak melaksanakan kegiatan mobilisasi/mengumpulkan pegawai/masyarakat dalam jumlah besar. Termasuk car free day kegiatan di Posyandu," ujar Cellica, Minggu 15 Maret 2020.