kievskiy.org

Buron Selama 13 Bulan, Pembunuh Tukang Jamu di Cikelet Akhirnya Tertangkap

Potret pelaku pembunuh istri tertangkap.
Potret pelaku pembunuh istri tertangkap. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Tim Sancang Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang tukang jamu di wilayah Kecamatan Cikelet.

Pelaku yang tak lain adalah suami korban itu sebelumnya sempat buron selama 13 bulan.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi menyebutkan, pelaku berinisial YAK (41) ini berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK).

Ia berhasil diringkus di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga: Tak Terima Sang Kekasih Dilecehkan Ayah Tiri, Dua Sejoli Bunuh Satu Keluarga

"Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat melarikan diri dan buron selama 13 bulan. Beberapa awaktu lalu, kami mendapatkan informasi jika pelaku berada di kawasan Pelabuhan Muara Angke dan sedang bersiap-siap untuk berlayar," ujar Wirdhanto saat ekspos di Mapolres Garut, Senin 24 Januari 2022.

Dikatakannya, aksi penangkapan terhadap pelaku dilakukan Tim Sancang Polres Garut bekerja sama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priuk.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan.

Ia menyebutkan, yang mengejutkan, pelaku ternyata adalah suami dari korban. Selama ini pelaku berprofesi sebagai ABK di kapal pencari ikan yang ada di wilayah Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat