kievskiy.org

Jelang 2 Tahun Harun Masiku Buron, Refly Harun: kalau Tidak Penting Pasti Tidak Raib

Buronan KPK Harun Masiku.
Buronan KPK Harun Masiku. /KPK

PIKIRAN RAKYAT - Hilangnya mantan politisi PDI Perjuangan atau PDIP, Harun Masiku, akan memasuki dua tahun pada Januari 2022 nanti.

Kasus yang melibatkan Harun Masiku ini, dikatakan ahli hukum tata negara Refly Harun, sebenarnya tidak terlalu besar suap yang terjadi di dalamnya.

Harun Masiku diinformasikan menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan, diingatkan Refly Harun bahwa harus dipahami kasus ini merupakan kejahatan demokrasi.

Baca Juga: Ivan Gunawan Dituding Pemuja Setan, Mbah Mijan Justru Terawang 'Bayi' sang Desainer Bawa Pertanda Baik

Refly Harun mengatakan dalam kejahatan demokrasi ini, pemilu yang sudah mengeluarkan biaya triliunan tetapi tiba-tiba ada sosok yang ingin mendapatkan kursi dengan cara curang, inilah yang dilakukan Harun Masiku.

"Masalahnya adalah, ini didahului dengan cerita yang juga menyebut link atau terkait dengan pembesar partai," katanya.

Harun Masiku mengikuti pemilu di daerah pemilihan atau dapil Sumatera Selatan 1, yang mana di sana ada saudara Taufik Kiemas meraih suara terbanyak tetapi meninggal dunia.

Baca Juga: Media Asing Soroti Tank Misterius yang Mengapung di Laut Indonesia hingga Pengakuan Nelayan

Menurut aturan KPU, kursi akan jatuh ke suara terbanyak kedua, dan Harun Masiku sendiri urutan keenanm di dapi Sumsel 1 ini, dan akal-akalan yang digunakannya adalah mengajukan judicial review terhadap peraturan KPU.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat