PIKIRAN RAKYAT – Warga Kab. Sumedang yang diduga positif terjangkit virus Corona (COVID-19) hasil rapid test hingga saat ini mencapai 3 orang.
Hingga kini situasi dan kondisi penyebaran COVID-1 di Kab. Sumedang perlu lebih diwaspadai.
Sesuai PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Pemkab Sumedang sudah melakukan beberapa langkah kegiatan.
Baca Juga: Putus Wabah Covid-19, KNPI Jabar Salurkan Penyemprot Disinfektan ke Kota dan Kabupaten
Misalnya, melakukan patroli kewilayahan dengan meningkatkan disiplin masyarakat agar tinggal di rumah, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan.
Selain itu, pemeriksaan perbatasan untuk memeriksa penduduk yang datang dan keluar dari Sumedang.
Hal itu, agar kesehatannya terpantau serta gelombang mudik dapat ditekan.
Termasuk pemantauan ODP, supaya mereka konsisten melakukan isolasi mandiri hingga mudah dilakukan rapid test.
Baca Juga: Tiga Warga Sumedang Positif Covid-19 Berdasarkan Hasil Rapid Test
“Kami juga melakukan program jaring pengaman sosial. Kami membantu warga kategori miskin dan hampir miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Untuk warga miskin sekitar 78.000 orang akan diberi sembako masing-masing senilai Rp 200.000. Rinciannya, beras dan telur Rp 110.000 ditambah nutrisi Rp 90.000. Untuk warga hampir miskin, kami masih menunggu bantuan sosial dari pak gubernur. Bisa berupa uang tunai maupun sembako,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Sumedang Herman Suryatman pada jumpa pers di Gedung Negara Pemkab Sumedang, Rabu, 1 April 2020.