kievskiy.org

Berpotensi Diulang, Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Tak Direstui Pemprov Jabar dan Kemendag

CALON Wakil Bupati Bekasi Dahim Arisi memberikan surat protes kepada staf DPRD Kabupaten Bekasi.*
CALON Wakil Bupati Bekasi Dahim Arisi memberikan surat protes kepada staf DPRD Kabupaten Bekasi.* /TOMMI ANDRYANDI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Polemik penentuan siapa yang bakal menduduki kursi orang nomor dua di Kabupaten Bekasi kembali berlanjut. Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 pun berpotensi diulang.

Hal tersebut karena sejak tahapan awal, pemilihan wakil bupati tidak mendapatkan rekomendasi dari tingkatan di atasnya. Baik Kementerian Dalam Negeri maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai pemilihan yang dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi tidak memenuhi aturan yang berlaku.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Pemprov Jabar, Dani Ramdan mengatakan, terdapat beberapa hal yang tidak dijalankan dalam proses pemilihan wabup Bekasi. Pemprov pun menerbitkan rekomendasi agar pemilihan ditunda.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Baik Tutur Katanya dan Membuat Orang Merasa Nyaman saat Berbincang

Sayangnya, rekomendasi itu tidak diindahkan. DPRD Kabupaten Bekasi tetap menggelar Pemilihan Wabup Bekasi 2017-2022 pada Rabu 18 Maret 2020. Akibatnya pemilihan itu pun berpotensi diulang.

“Kami sudah sampaikan sejak beberapa waktu lalu bahwa sebelum pemilihan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Dan kami merekomendasikan agar (pemilihan) ditunda tapi tetap dilaksanakan. Maka nantinya jika hasil pemilihan tidak diterima, harus dimulai dari awal lagi,” kata Dani, Kamis 2 April 2020.

Beberapa persyaratan yang tidak dipenuhi dalam pemilihan wabup Bekasi beberapa waktu lalu di antaranya rekomendasi dari parpol pengusung yang berbeda. Padahal harusnya pemilihan dapat dilakukan jika seluruh parpol pengusung merekomendasi dua nama yang sama.

Baca Juga: Kabupaten Indramayu Miliki Tempat Wisata Baru, Ada Air Terjun Buatan yang Siap Jadi Ikon

“Rekomendasi itupun diberikannya ke bupati, kemudian bupati memberikan ke dewan. Bukan malah parpol yang memberikan ke dewan,” ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat