kievskiy.org

Hampir 100 Orang Mangkir Rapid Test Covid-19 di Purwakarta, Aparat akan Jemput Paksa

ILUSTRASI COVID-19
ILUSTRASI COVID-19 //pexels/cottonbro /pexels/cottonbro

PIKIRAN RAKYAT - Hampir 100 orang warga Kabupaten Purwakarta mangkir dari pemeriksaan cepat (rapid test) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Aparat keamanan akan dilibatkan untuk memaksa warga yang diwajibkan menjalani tes tersebut.

Baca Juga: Tengah Lockdown, Wilayah Terparah Pandemi COVID-19 di Italia Diguncang Gempa 4,3 SR

Koordinator Bidang Pencegahan di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Purwakarta, Deni Darmawan menyoroti 10 orang di antaranya yang masuk daftar pemantauan.

"Mereka pulang acara ijtima dari Gowa (Sulawesi Selatan)," katanya, Jumat 17 April 2020.

Baca Juga: Direktur PT LIB Puji Gerakan Persib dan Klub-Klub Liga 1 dalam Atasi COVID-19

Mereka telah dipanggil untuk mengikuti rapid test di Dinas Kesehatan daerah setempat. Namun, sebagian di antaranya tidak hadir hingga tenggat waktu yang ditentukan, paling lambat pada Kamis 16 April 2020.

"Dari lima orang yang sudah rapid test ada tiga orang hasilnya positif kemudian satu orang (di antaranya) dirawat jadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," ujar Deni merinci. Timnya juga telah melacak keberadaan lima peserta lainnya.

Baca Juga: 150.000 Paket Sembako Disiapkan Pemkot Bekasi untuk Warga Terdampak COVID-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat