kievskiy.org

Pemkot Tangerang Siapkan Anggaran Rp 138 Miliar untuk Jaring Pengamanan Sosial

WALI Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah.
WALI Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah. - Foto: Dok. Humas Kota Tangerang

PIKIRAN RAKYAT - Guna mengambil respon langkah cepat penanganan selama masa kritis COVID-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang siapkan anggaran sebesar Rp 138 miliar untuk Jaring Pengamanan Sosial. 

Pasalnya, mengingat banyaknya kasus jumlah pekerja yang di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi COVID-19. 

Arief R Wismansyah, selaku Wali Kota Tangerang menjelaskan, kini Pemkot Tangerang tengah melakukan evaluasi atas anggaran tersebut dan menunggu bantuan dari pemerintah pusat. 

Baca Juga: BERITA BAIK dari Kota Sukabumi, 1 Orang Lagi Sembuh dari COVID-19

"Karena kemarin informasinya pemerintah pusat baru memberikan untuk yang Jakarta. Untuk wilayah Bodetabeknya ini kita masih menunggu informasi," kata Arief.

Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Banten, mencatat ada 3.042 orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 687 orang dirumahkan yang berasal dari 54 perusahaan sebagai dampak CovidD-19.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di SEPUTARTANGSEL.com dengan judul "Dampak Covid-19, Tangerang Siapkan Jaring Pengaman Sosial Rp 138 M"

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemohon KTP Karawang Tetap Tinggi

Pemkot Tangerang, saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan terkait permohonan kartu Prakerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat