kievskiy.org

Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemohon KTP Karawang Tetap Tinggi

Ilustrasi KTP seorang pendatang dari Banyuwangi disita petugas di perbatasan Jember. Padahal dalam kondisi sehat.
Ilustrasi KTP seorang pendatang dari Banyuwangi disita petugas di perbatasan Jember. Padahal dalam kondisi sehat. //DOK. PIKIRAN RAKYAT /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah pandemi covid-19, jumlah warga yang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Karawang tidak mengalami penurunam signifikan. Rata-rata per hari ada sekira 50 hingga 100 warga yang memohon KTP Karawang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Yudi Yudiawan, saat dihubungi PR, Minggu 19 April 2020.

"Namun antrean pemohon KTP tidak terlalu ketara karena pelayanan KTP tidak lagi di pusatkan di Kantor Disdukcapil. Warga kini bisa mengurus KTP di masing-masing kantor kecamatan," kata Yudi.

Baca Juga: BERITA BAIK dari Kota Sukabumi, 1 Orang Lagi Sembuh dari COVID-19 

Selain itu, lanjut Yudi, guna mengurangi kerumunan massa saat wabah corona masih berlangsung, pihaknya membatasi waktu operasional pelayanan KTP.

"Pelayanan hanya dilakukan hingga pukul 12.00 WIB. Setelah pukul 12.00 loket pelayanan KTP langsung ditutup," ujarnya. 

Bahkan, per 20 April 2020 nanti, pelayanan kependudukan akan dilakukan secara online. Hal itu dilakukan untuk menghindari pertemuan tatap muka antara petugas kependudukan dengan pemohon.

Baca Juga: Pengalaman Pelatih Persib Telat Gajian Saat Membela Klub Besar Arema

Sementara ini, lanjut Yudi, pihaknya tetap ikut membatasi penyebaran corona dengan mewajibkan pemohon dokumen kependudukan memakai masker. Mereka juga wajib mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki kantor dan sesudah ke luar kantor Disdukcapil atau kantor camat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat