kievskiy.org

Keringanan Pajak di Tengah Pandemi Covid-19 Digagas Pemkab Bekasi

PELAYANAN pajak, sebelum pandemi COVID-19, di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. *
PELAYANAN pajak, sebelum pandemi COVID-19, di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. * /Tommi Andryandy/”PR”

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menggagas pemberian keringan bagi wajib pajak di tengah pandemi Covid-19.

Saat ini gagasan tersebut tengah dikaji sebelum nantinya mulai diterapkan.

Baca Juga: Kejutan Ganjar Pranowo untuk Mahasiswa Luar Jawa di Semarang, Banjir Ucapan Terima Kasih

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi menjelaskan, pihaknya kini tengah memformulasikan stimulus yang tepat untuk wajib pajak di tengah kondisi saat ini.

Tidak dapat dipungkiri, mewabahnya Covid-19 mulai memengaruhi kondisi perekonomian.

Baca Juga: Kejutan Ganjar Pranowo untuk Mahasiswa Luar Jawa di Semarang, Banjir Ucapan Terima Kasih

“Kami akan memformulasikan terlebih dahulu, serta semua keputusan nantinya tidak bertabrakan dengan peraturan yang berlaku.

Dan secepatnya, bentuk stimulus yang akan diberikan untuk menjaga stabilitas pendapatan daerah akan dibahas,” kata Hanapi, Minggu 19 April 2020.

Untuk triwulan I, kata Herman, pandemi covid-19 belum berpengaruh terhadap pendapatan daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat