PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama aparat keamanan membatasi kendaraan yang keluar-masuk jalan tol.
Salah satu tujuannya ialah mengantisipasi kedatangan jemaah yang akan melaksanakan ziarah rutin menjelang Ramadhan.
Pembatasan dilakukan dengan cara memeriksa setiap kendaraan yang melintas. "Pemeriksaan itu khususnya akan dilakukan pada orang yang masuk ke Purwakarta untuk kepentingan seperti ziarah," kata Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta Iwan Soeroso, Rabu 22 April 2020.
Baca Juga: Hasil Penelitian Ungkap Efek Kesehatan dari Konsumsi Minyak Kelapa
Kendaraan yang diperiksa difokuskan pada jenis kendaraan umum seperti bus antar kota dalam provinsi. Namun, petugas gabungan juga tetap memeriksa penumpang kendaraan pribadi menggunakan alat pengukur suhu tubuh.
"Apabila ada penumpang yang terindikasi (sakit dari) suhu tubuhnya yang tinggi di atas 37,5 derajat celsius akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Iwan. Pemeriksaan itu dilakukan di pintu tol yakni Tol Cikopo, Sadang dan Ciganea Jatiluhur sejak pukul 8.00 hingga 16.00.
Langkah tersebut menyusul Pembatasan Sosial Berskala Besar yang mulai diterapkan di wilayah Bandung Raya untuk mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Adapun untuk wilayah Purwakarta, pemerintah daerah belum berencana melakukan PSBB.
Baca Juga: Sering Salah Kaprah Mengenai Aksesoris Pinlock yang Ada di helm, ini Penjelasannya
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Sekretaris Daerah Purwakarta Iyus Permana. "Kami akan lebih waspada, terutama ketika Bandung Raya PSBB, orang akan beralih ke daerah yang belum PSBB," ujarnya.
Salah satu jamaah yang tidak akan melakukan ziarah menyebut Ramadan tahun ini ialah Thoriqoh Qodiriyah Naqsabandiyah Yayasan Cermin Hati. Salah seorang pengurus yayasan tersebut, Salman menegaskan para jamaah akan mengikuti anjuran pemerintah.