kievskiy.org

Siap-siap, Karawang dan Sukabumi Dibahas untuk PSBB Tahap Tiga

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan jajaran memantau pelaksanaan PSBB wilayah Bandung Raya di Posko Checkpoint PSBB Kota Cimahi Kebon Kopi-Cibeureum Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Rabu 22 April 2020.*
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan jajaran memantau pelaksanaan PSBB wilayah Bandung Raya di Posko Checkpoint PSBB Kota Cimahi Kebon Kopi-Cibeureum Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Rabu 22 April 2020.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat tengah membahas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga. Disebut-sebut Karawang, dan Kabupaten Sukabumi bisa menerapkan PSBB.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, meski pihaknya membahas tiga wilayah yang bertetangga dengan daerah-daerah yang menerapkan PSBB tahap pertama, namun dari kedua daerah tersebut belum ada yang mengajukan PSBB pada pemerintah provinsi.

"PSBB gelombang ketiga masih di bahas, hanya kalau dilihat dari peta kelihatannya mungkin kalaupun ada gelombang ketiga ini yang didahulukan adalah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Karawang," ujar Daud, Kamis 23 April 2020.

Baca Juga: Respon Positif Umuh Muchtar Saat Tahu Aksi Bobotoh Persib Bandung

Sejauh ini, diakui Daud, belum ada pengajuan resmi dari kepala daerah yang bersangkutan. Tapi secara verbal sudah menjadi perbincangan di Gugus Tugas Percepatan Penangulangan Covid-19 Jabar.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan PSBB Jawa Barat ini akan ada tiga tahap. Tahap pertama adalah wilayah Bodebek, PSBB tahap kedua adalah Bandung Raya.

"Jadi kami sedang mempersiapkan surat kajian data karena ada lompatan di Bandung Raya di Kota Bandung, Cimahi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan sedikit Sumedang. Maka itu adalah PSBB tahap 2 yang kami rencanakan," kata dia.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Indonesia Tunda Penyelenggaraan PON Papua

Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan PSBB pada tahap ketiga. Hal itu dilakukan jika ada wilayah yang dinilai penting atau butuh untuk dilakukan PSBB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat