kievskiy.org

Penerapan Larangan Mudik, Kendaraan Masuk ke Garut Hadapi Penyekatan dari Polisi

Petugas Satlantas Polres Garut melakukan penyekatan terhdap kendaraan yang menuju arah Garut.
Petugas Satlantas Polres Garut melakukan penyekatan terhdap kendaraan yang menuju arah Garut.

PIKIRAN RAKYAT - Adanya larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah, ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Garut dengan melakukan kegitan penyekatan kendaraan.

Penyekatan dilakukan di gerbang masuk menuju arah Garut dengan tujuan mencegah pemudik masuk ke Garut.

Kasatlantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha, menyebutkan kegiatan penyekatan dilaksanakan mulai hari Jumat 24 April 2020.

Hal ini dilakukan menyusul adanya larangan mudik dari pemerintah guna mencegah penyebaran lebih parah pandemi Covid-19.

 Baca Juga: Ceritakan Kondisi Bisnisnya di Tengah Pandemi COVID-19, Indra Bekti: Buka Dua, Tutup Dua

"Mulai hari ini, kita menggelar Operasi Ketupat Covid-19 Lodaya 2020. Operasi dilaksanakan di antaranya dengan melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar menuju arah Garut terutama untuk mereka yang mau mudik," ujar Asep.    

Dikatakannya, dalam operasi ini pihaknya melakukan pemeriksaan ke setiap kendaraan yang melintas.

Jika ada kendaraan dari luar daerah yang mau masuk ke Garut dengan tujuan mau mudik, maka petugas langsung memerintahkan agar pengemudi segera memutar arah dan tidak diperbolehjkan masuk ke Garut.

 Baca Juga: Hoaks Terkait Pilkada 2020 Bertebaran, Bawaslu Patroli Media Sosial

"Petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas penumpang yang ada di dalam kendaraan. Petugas juga menanyai penumpang tujuannya masuk ke wilayah Garut dan jika diketahui mereka mau mudik, maka kami suruh putar arah," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat