PIKIRAN RAKYAT - Puluhan ribu butir petasan diamankan oleh petugas dari Satreskrim Polres Indramayu dalam razia rutin di tengah masyarakat. Pengamanan benda berbahaya itu guna menciptakan situasi lingkungan yang kondusif di bulan Ramadhan. Untuk sementara ini, penjual petasan akan dibina oleh polisi.
Razia petasan dilakukan di sejumlah kios penjual petasan yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Indramayu. Sedikitnya polisi mengamankan 52.335 butir petasan berbagai jenis. Kasatreskrim Polres Indramayu Ajun Komisaris Hamzah Badaru mengatakan, petasan yang diamankan kebanyakan jenis korek api.
“Kami temukan ribuan butir petasan berbagai jenis dijual bebas. Oleh karena itu langsung kami lakukan pengamanan barang bukti petasan tersebut,” kata Hamzah, Senin 27 April 2020.
Baca Juga: BERITA BAIK: Total 35 Pasien COVID-19 di Sumut Dinyatakan Sembuh
Petasan-petasan tersebut rencananya akan dijual bebas kepada masyarakat oleh para penjual. Beruntung sebelum dilepas ke masyarakat, polisi keburu menyita barang tersebut.
Saat ini kata Hamzah, polisi belum berencana melakukan tindakan hukum lebih jauh kepada pedagang. Upaya pembinaan akan dikedepankan terhadap mereka yang nekat berjualan petasan.
“Kami lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak menjual petasan,” ungkapnya. Ke depan razia serupa akan terus ditingkatkan pada bulan Ramadhan ini.
Baca Juga: PM Boris Johnson Wanti-wanti Kemungkinan Gelombang Kedua Virus Corona
Tak hanya petasan, minuman keras dan tindak kriminal lainnya juga menjadi sasaran dalam razia polisi.