PIKIRAN RAKYAT – Kepala Daerah Bogor, Depok, dan Bekasi sepakat meminta perpanjangan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti halnya yang berlaku di DKI Jakarta.
Hal tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan Minggu 26 April 2020, mengingat angka kasus Covid-19 yang masih tinggi.
"Karena wilayah Bodebek ini berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, percuma kalau PSBB di Bodebek tidak diperpanjang seperti halnya di DKI Jakarta," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin 27 April 2020.
Baca Juga: Tunjukan Toleransi , Polisi Non-Muslim di Malaysia Gantikan Tugas Petugas yang Buka Puasa
Merunut pada masa berlaku PSBB tahap awal di wilayah Bodebek yang dimulai pada Rabu 15 April 2020, maka pemberlakuannya berakhir pada Selasa 29 April 2020, karena berlangsung selama 14 hari.
Namun kepala daerah Bodebek mengajukan perpanjangan masa PSBB karena sebaran virus corona belum sepenuhnya dapat ditekan. Di Kota Bekasi saja, temuan kasus positif masih tinggi, yakni mencapai 232 kasus.
"Rasanya kita belum terlalu maksimal dalam pengetatan pengawasan wilayah masing-masing. Pengawasan semestinya tidak hanya di perbatasan wilayah juga stasiun atau terminal, tapi juga titik-titik keramaian," kata Rahmat.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Anak Bungsu, Nikita Mirzani Bagi-bagi 500 Bungkus Sembako
Salah satu titik keramaian dimaksud ialah pasar yang masih saja ramai selama diberlakukannya PSBB.
"Semestinya dilakukan aturan jarak antarpedagang, jam operasional, bahkan pengalihan ke sistem belanja 'online' agar orang tidak bertumpuk di pasar," ucapnya.