kievskiy.org

Sepekan PSBB Bodebek, Wali Kota Bekasi: Belum Sesuai Harapan

Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi sedang bertugas melakukan pengamanan dan pemeriksaan subu tubuh kepada warga yang melintas di jalan perbatasan DKI Jakarta, Bekasi, dan Bogor
Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi sedang bertugas melakukan pengamanan dan pemeriksaan subu tubuh kepada warga yang melintas di jalan perbatasan DKI Jakarta, Bekasi, dan Bogor /Instagram Instagram

PIKIRAN RAKYAT - Hari keenam pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Bekasi, Senin 20 April 2020, belum berjalan sesuai harapan.

Aktivitas lalu lalang kendaraan di jalanan tetap ramai serta pelanggaran pengendaranya pun tetap tinggi.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai memantau tiga lokasi, yakni Stasiun Bekasi Timur, Stasiun Kota Bekasi, serta 'check point' perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi di Jalan Ir. H. Djuanda.

 Baca Juga: Ema : Tidak Boleh Ada yang Memperoleh Bantuan Ganda

"Di jalanan, masih banyak pengendara yang tidak memakai masker. Lalu pengemudi sepeda motor yang membonceng penumpang berbeda alamat juga masih banyak," kata Rahmat.

Padahal jauh sebelum diberlakukan PSBB, Pemerintah Kota Bekasi telah mewajibkan siapa saja yang beraktivitas di luar rumah harus mengenakan masker.

Kemudian saat diberlakukan PSBB, kebijakan juga mengatur perihal pembatasan penumpang kendaraan, baik pribadi maupun umum.

 Baca Juga: PGSI Jabar Tunda Raker dan Pelantikan Empat Pengcab PGSI Kabupaten-Kota

Kendaraan roda empat tidak boleh mengangkut penumpang sesuai kapasitasnya. Sepeda motor pun hanya bisa ditumpangi dua orang yang beralamat sama.

"Padahal edaran sudah disosialisasikan jauh-jauh hari tapi pelanggarannya masih juga banyak," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat