kievskiy.org

PSBB Mulai Rabu 15 April 2020, 32 Akses Kota Bekasi Dijaga Ketat

LAMBANG Kota Bekasi.*
LAMBANG Kota Bekasi.* /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 32 titik yang merupakan akses keluar masuk Kota Bekasi menjadi fokus perhatian petugas gabungan saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berksala Besar mulai Rabu, 15 April 2020.

Dalam pelaksanaan PSBB, tak sekadar pengecekan suhu tubuh yang akan dilakukan terhadap warga, tapi juga penggunaan masker yang sudah bersifat wajib bagi semua yang berkegiatan di luar.

 Baca Juga: Udah DP Naik Hingga 50%, Kini Beli Mobil Harus Deposit Cicilan hingga 6 Bulan

"Dengan berlakunya PSBB, lebih banyak hal yang menjadi perhatian petugas gabungan. Selain suhu tubuh, pengguna jalan wajib bermasker dan ketentuan kapasitas angkut kendaraan pun menjadi perhatian kami," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar, Senin 13 April 2020.

Selain personel dari Dishub, petugas gabungan yang berjaga di 32 titik ialah personel Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Satuan Polisi Pamong Praja, juga TNI.

Adapun titik yang dijaga petugas gabungan ialah perbatasan Kota Bekasi dengan Jakarta Timur, Depok, Kabupaten Bekasi, serta Kabupaten Bogor. Selain itu, tiga lokasi stasiun serta terminal juga turut menjadi perhatian.

 Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Warga Gerebek Muda-mudi Pesta Narkoba

"Tidak cuma jalan arteri yang diawasi, tapi juga jalan-jalan alternatif menuju berbagai wilayah yang berbatasan dengan Kota Bekasi," ucapnya.

Dadang berharap, aturan-aturan yang berlaku selama PSBB ini bisa dipatuhi masyarakat.

"Ini ikhtiar bersama, oleh karenanya warga harus punya kesadaran tinggi mematuhi aturan berlaku," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat