PIKIRAN RAKYAT - Meski sudah ada pasien positif corona di Kabupaten Indramayu, pemerintah daerah belum berencana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.
Sejauh ini juga 10 pasien dalam pengawasan sudah dinyatakan meninggal. Pemerintah daerah pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti imbauan dari pemerintah soal antisipasi penyebaran virus tersebut.
“Indramayu masih belum (PSBB),” kata Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat, Senin 13 April 2020.
Baca Juga: Syahrini Ungkap Kebiasaannya Bersama Reino Barack Sebelum Tidur
Ke depan pemerintah daerah pun akan membahas hal tersebut ke dalam rapat. Sejauh ini, penerapan social dan physical distancing juga terus diterapkan di Kabupaten Indramayu untuk menghindari penyebaran virus covid-19.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Indramayu Deden Boni Koswara mengatakan, hingga saat ini penyebaran Covid-19 tidak tergolong masif meski ada satu kasus positif Covid-19, Indramayu masih tergolong ke dalam zona kuning.
“Untuk pembagian zona ini sebenarnya WHO tidak me-release. Tapi yang terpenting adalah bukan masalah zona tapi bagaimana semua usaha untuk pencegahan penularan kita laksanakan,” katanya.
Baca Juga: Ini Catatan Rekomendasi Komnas HAM Tentang Pelaksanaan PSBB di Jabar dan Banten
Deden pun menekankan pentingnya kepada masyarakat untuk mematuhi segala aturan dalam memerangi virus Covid-19. Selain melaksanakan social dan physical distancing, warga pun harus memakai masker saat menjalankan aktivitas di luar rumah. Hal itu berguna dalam menekan penyebaran virus berbahaya tersebut.