PIKIRAN RAKYAT - Bupati Garut, Rudy Gunawan menyatakan Pemkab Garut menyetujui usualan yang dilakukan Pemprov Jabar ke Kementerian Kesehatan terkait diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabar, termasuk Garut. Jika usulan Pemprov Jabar ini disetujui, Garut akan melaksanakannya secara parsial.
"Pemprov Jabar kan sedang mengajukan pemberlakuan PSBB ke Kementerian Kesehatan. Kami tentu sangat menyetuji hal itu apalagi di Garut saat ini penyebaran Covid-19 terus terjadi," ujar Rudy, Kamis 30 April 2020.
Dikatakannya, dilaksanakan atau tidaknya PSBB di Jabar ini tentunya tergantung keputusan pemerintah pusat. Pemkab Garut pun saat ini masih menunggu keputusannya dan berharap usualan Pemprov Jabar itu mendapat persetujuan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Usul Pendapatan ASN Dipotong hingga 50 Persen
Menurut Rudy, jika usulan itu disetujui Menkes, maka rencananya mulai 6 Mei akan diberlakukan PSBB. Pengendalinya langsung dipegang oleh gugus tugas provinsi atau gubernur.
Rudy menyampaikan, jika PSBB jadi dilaksanakan, maka Garut akan melaksanakan secara parsial. Artinya PSBB tidak akan diterapkan di seluruh kecamatan tapi hanya di beberapa kecamatan saja.
Diungkapkannya, penerapan PSBB secara parsial itu sudah menjadi hasil kesepakatan unsur Muspida di Garut. Kecamatan yang akan diterapkan PSBB ditentukan berdasarkan hasil kajian beberapa faktor seperti pandemi, jumlah penduduk, keramaian, aspek sosial, ekonomi, keamanan, dan ketertiban.
Baca Juga: Sebulan Lepas Gelar Bangsawan, Pangeran Harry Disebut Keluhkan 'Jungkir Balik' Kehidupan
"Keputusan kecamatan mana saja yang akan menerapkan PSBB, akan kita putuskan setelah menerima surat dari gubernur. Jika sudah diberi izin PSBB, secara paralel kami akan segera melakukan langkah-langkah persiapan pembuatan Perbup PSBB," kata Rudy.