kievskiy.org

Dewan Segera Bentuk Pansus Gugus Tugas Covid-19

KETUA DPRD Kota Cirebon Affiati, AMa menandatangani berita acara penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Cirebon akhir tahun anggaran 2019 dan penetapan enam Raperda menjadi Perda di Ruang Adipura Balaikota Cirebon Kamis 30 April 2020.
KETUA DPRD Kota Cirebon Affiati, AMa menandatangani berita acara penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Cirebon akhir tahun anggaran 2019 dan penetapan enam Raperda menjadi Perda di Ruang Adipura Balaikota Cirebon Kamis 30 April 2020. /Dok. Humas DPRD Kota Cirebon

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon bakal segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Gugus Tugas Covid-19.

Pembentukan Pansus Gugus Tugas Covid-19 menjadi salah satu poin rekomendasi Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), terkait dengan kewenangan kepala daerah yang begitu besar dalam pengelolaan anggaran untuk mengatasi keadaan darurat dan bencana Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Moh. Handarujati Kalamullah menegaskan pembentukan Pansus Gugus Tugas Covid 19, bukan bermaksud untuk mencari-cari kesalahan, namun justru nanti Pansus akan lebih berfungsi mengasistensi.

Baca Juga: Delapan Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Akan Diberlakukan PSBB Parsial

“Pembagian tugasnya Pemda Kota Cirebon konsentrasi di penanganan, dan DPRD bertugas dalam penguatan dan pengawasan,” ujarnya.

Salah satu fokus pengawasan yang akan dilakukan pansus yakni masyarakat atau rumah tangga sasaran (RTS) penerima bantuan.

"Persoalannya, sampai saat ini Pemkot Cirebon belum memiliki update data terakhir rumah tangga sasaran, serta kriterianya," kata Andru seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cirebon akhir tahun anggaran 2019 dan penetapan enam Raperda menjadi Perda di Ruang Adipura Balaikota Cirebon Kamis 30 April 2020.

Baca Juga: Ilmuwan Tentara AS Kembangkan Alat Tes Baru, Klaim Bisa Deteksi COVID-19 dalam 24 Jam

Persoalan up date data ini juga salah satu yang menjadi poin rekomendasi dewan atas LKPJ Wali Kota. "Kami minta Pemda Kota Cirebon agar segera memperbaharui data masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) terutamanya bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat