kievskiy.org

PSBB Jawa Barat, Wakil Bupati Sebut 50.000 Pemudik Akan Datangi Garut

Petugas Satlantas Polres Garut melakukan penyekatan terhdap kendaraan yang menuju arah Garut.
Petugas Satlantas Polres Garut melakukan penyekatan terhdap kendaraan yang menuju arah Garut.

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, menyatakan keputusan untuk ikut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat pada Minggu, 3 Mei 2020.

Masuk dalam pertimbangan, menurut dia akan ada 50.000 pemudik yang datang ke Kabupaten Garut. 

Menurut Wakil Bupati Garut, hingga saat ini Pemkab Garut belum bisa memastikan seperti apa PSBB Jawa Barat yang akan diterapkan di Kabupaten Garut.

Pembahasan sampai saat ini terus dilakukan dengan melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 Baca Juga: Asosiasi Tai Chi Titip Bantuan ke Oded untuk Warga Kehilangan Pencaharian di Bandung

"Masih dilakukan pembahasan dan kajian oleh Forkopimda terkait seperti apa PSBB yang akan kita terapkan mulai tanggal 6 Mei nanti. Besok (Minggu), keputusannya baru akan kita tentukan," ujar Helmi, Sabtu 2 Mei 2020.

Dikatakannya, tak menutup kemungkinan PSBB akan diterapkan di Garut secara parssial, sesuai keinginan bupati. Namun bisa juga dilaksanakan secara menyeluruh mengingat berbagai pertimbangan lainnya.

Helmi menyampaikan, jika PSBB di Garut dilaksanakan secara parsial, maka hanya wilayah perkotaan saja yang akan diberlakukan PSBB di antaranya Garut Kota, tarogong Kidul, Tarogong Kaler, dan Karangpawitan.

Baca Juga: Lebih Banyak Pasien Pria Positif dan Meninggal akibat COVID-19, Simak Kata Penelitian

Selain itu, beberapa kecamatan yang telah memiliki kasus Covid-19 juga bisa terkena PSBB, seperti Selaawi, Limbangan, Cibatu, Wanaraja, Cigedug, Cisurupan, Cibalong, dan Pameungpeuk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat