kievskiy.org

Pentingnya Sinergisitas dalam Validasi Data Penerima Bansos di Jabar

Pendataan Penerima Bantuan Sosial di Kabupaten Sumedang.
Pendataan Penerima Bantuan Sosial di Kabupaten Sumedang. /Dok.Humas Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Validasi data penerima bantuan sosial di Jawa Barat bukan perkara mudah karena ada sembilan jenis bantuan dari instansi yang berbeda-beda.

Pendataan secara berjenjang dan keterlibatan semua pihak amat krusial. Selain agar tepat sasaran dan berkeadilan, polemik di masyarakat dapat ditekan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar melaporkan, per Senin 27 April 2020, 27 kabupaten/kota mengusulkan 3.862.957 Kepala Keluarga (KK) untuk menjadi Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Kim Jong Un Kembali Muncul di Depan Publik, Trump: Senang Melihat Dia Baik-baik Saja

"Dari sekian data yang masuk itu yang clean dan clear, yang valid NIK-nya, kemudian KTP, alamatnya jelas 1.819.927 (KK). Dari data yang masuk yang clean and clear hanya 46,39 persen. Di antara kabupaten/kota yang bagus adalah Kabupaten Sumedang, yakni 92,81 persen," kata Dodo, Kamis 30 April 2020.

Tingginya tingkat akurasi data yang diusulkan Kabupaten Sumedang, kata Dodo, karena sinergisitas semua pihak, baik vertikal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan ketua RW) maupun horizontal (dinas-dinas terkait).

"Sumedang melibatkan seluruh pihak. Dinsos, Diskominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Disdukcapil. Kemudian melibatkan camat, ngajak desa, RT/RW dilibatkan. Prosesnya dari bawah, di samping verifikasi lewat Sapa Warga, RW mengecek yang tidak sesuai dan memasukkan yang belum terdata," ucapnya.

Baca Juga: PSBB Kota Sukabumi, Petugas Gabungan akan Paksa Turun Penumpang Angkot Jika Tak Patuh

Dodo mengapreasi langkah dan komitmen Kabupaten Sumedang dalam proses pendataan, pendaftaran, verifikasi, sampai validasi data non DTKS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat