kievskiy.org

Pemprov Jabar Segera Resmikan Jalan Mochtar Kusumaatmadja, Lokasinya di Bandung

Mochtar Kusumaatmadja
Mochtar Kusumaatmadja /Dok Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat segera meresmikan Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja setelah disetujuinya nama calon pahlawan nasional tersebut disematkan di jalan layang Pasopati, Kota Bandung.

Selama ini jalan layang Pasopati menjadi penghubung utama pintu keluar Jalan Tol Pasteur menuju pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat, kawasan Gedung Sate.

Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemda Provinsi Jabar Dewi Sartika mengatakan, penyematan nama mantan Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III, dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II itu menjadi bagian dari perhormatan warga Jawa Barat terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah internasional.

"Pengusulan nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja ini berasal dari civitas Universitas Padjadjaran dan telah mendapat dukungan penuh dari Pak Gubernur yang secara lisan telah menyampaikan aspirasi warga Jabar ini pada pemerintah pusat agar dapat dilegalkan," ujar Dewi pada tim Humas Jabar, Kamis, 17 Februari 2022.

Baca Juga: Gelar Vaksinasi di Candi Borobudur, Kapolri: Percepatan di Tempat Wisata yang Interaksi Tinggi

Pihaknya secara formal telah menyampaikan dokumen pengusulan nama jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai tindak lanjut pengusulan secara lisan Gubernur Jabar pada Menteri PUPR. 

"Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Kementerian PUPR, karena telah menyetujui perubahan nama dari Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja belum lama ini," tuturnya.

Rencananya, kata Dewi peresmian nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja tersebut digelar pada waktu dekat.

Baca Juga: Permohonan Maaf Pikiran Rakyat Terkait Pemberitaan Peter Gontha

"Dengan hadirnya nama Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja ini sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan pengusulan pahlawan nasional, yaitu  adanya monumen/artefak berupa gedung/jalan, dan sebagainya di daerah pengusul," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat