kievskiy.org

Persempit Gerak, Sejumlah Ruas Jalan di Indramayu Disekat

PETUGAS menyekat jalan DI Panjaitan, Indramayu, Minggu (10/5/2020). Penyekatan dilakukan untuk membatasi ruang gerak warga.*
PETUGAS menyekat jalan DI Panjaitan, Indramayu, Minggu (10/5/2020). Penyekatan dilakukan untuk membatasi ruang gerak warga.*

PIKIRAN RAKYAT – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Indramayu menyekat sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Indramayu.

Penyekatan tersebut bertujuan untuk mempersempit ruang gerak warga di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat.

Di hari awal penerapan PSBB, aktivitas masyarakat nampak tak ada bedanya dengan hari-hari normal. Masyarakat masih lalu lalang dan sebagian tak mengenakan masker.

Baca Juga: Warga Kota Sukabumi Masih Memadati Pusat Perbelanjaan, Andi : PSBB Tidak Mungkin Berhasil

Dengan adanya penyekatan diharapkan ruang gerak warga bisa berkurang. Adapun penyekatan tersebut dilakukan di ruas jalan yaitu Jalan Jenderal Sudirman dan DI Panjaitan mulai pukul 15.30 hingga 17.30

Dua jalan protokol tersebut ramai dilalui oleh warga terutama di jam-jam menjelang berbuka puasa. Koordinator Bidang Logistik Penyiapan Potensi Sumber Daya Daerah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maman Kostaman mengatakan, alasan tersebutlah yang mendasari penyekatan dua jalan tersebut.

"Sebagai upaya untuk mengurangi aktivitas masyarakat sekitar 30 persen. Selama PSBB ini warga yang melintasi dua jalan itu akan dibatasi. Kita terus lakukan evaluasi setiap hari terhadap kebijakan ini," kata Maman, Minggu 10 Mei 2020.

Rencananya penyekatan jalan masih akan dilakukan hingga PSBB Jawa Barat selesai pada tanggal 19 Mei mendatang. 

Baca Juga: Diduga akan Lakukan Serangan di Tengah Pandemi, Polisi Spanyol Tangkap Pengikut ISIS Asal Maroko

Harapannya, upaya tersebut bisa meminimalisir penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat