kievskiy.org

PLN Bantah Menaikkan Tarif untuk Menutupi Kebutuhan Bantuan Stimulan Token Listrik Gratis

MANAJER ULP PLN Rayon Pangandaran Siswadi (kanan) menyerahkan data penerima bantuan stimulan token listrik kepada Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata di kantor Bupati di Parigi, Kamis, 14 Mei 2020.*
MANAJER ULP PLN Rayon Pangandaran Siswadi (kanan) menyerahkan data penerima bantuan stimulan token listrik kepada Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata di kantor Bupati di Parigi, Kamis, 14 Mei 2020.* /AGUS KUSNADI/KP

PIKIRAN RAKYAT –  Manager ULP PLN TlRayon Pangandaran Siswadi menyerahkan data penerima bantuan stimulan token listrik kepada Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata di kantor Bupati di Parigi, Kamis, 14 Mei 2020.

Pada kesempatan itu, Siswadi mengatakan, dalam pemberian subsidi listrik, PLN tidak menaikkan tarif dasar listrik.

Bahkan dirinya membantah dengan adanya subsidi silang yang dilakukan PLN untuk menutupi beban tanggungan listrik selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

 Baca Juga: Buat Kerumunan saat PSBB DKI Jakarta, McDonald's Sarinah Akhirnya Kena Denda Rp 10 Juta

"Kenaikan tagihan akibat penggunaan konsumsi listrik rumah tangga yang meningkat dikarenakan aktivitas di rumah semakin banyak dalam pemakaian listrik, kan saat PSBB, orang banyak menghabiskan waktu dirumah," ungkapnya.

Apalagi kata Siswadi, sejak bulan Maret  kemarin, saat PSBB diberlakukan, pihaknya sudah tidak melakukan pencatatan meter, namun menggunakan kebijakan rata-rata pemakaian pada tiga bulan sebelumnya (Desember, Januari dan Februari).

Siswadi menjelaskan, apabila rata-rata tiga bulan terakhir (Desember 2019 - Februari 2020) didapat pemakaian sebesar 50 Kwh, maka pada bulan Maret 2020 akan didapat tagihan sebesar 50 kwh.

 Baca Juga: Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya Bebas dari Peredaran Daging Babi

Namun, kenaikan penggunaan listrik terjadi karena masyarakat mulai bekerja dari rumah atau adanya kebijakan WFH, sehingga tagihan listrik ada yang naik menjadi 70 kWH. Artinya, ada 20 kWh yang belum ditagihkan ke pelanggan.

Selanjutnya, kata dia, pada April 2020, tagihan listrik sejumlah pelanggan kembali naik karena PSBB diterapkan penuh. Sehingga, sebagian masyarakat bekerja 24 jam dirumahnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat