PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menyiapkan angkutan alternatif pengganti kereta komuter selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Angkutan alternatif diharapkan dapat dipilih, karena beberapa waktu belakangan, pengguna kereta komuter masih memaksakan diri untuk menumpang KRL meskipun sudah melebihi kapasitas.
Kepala BPTJ Polana B Pramesti mengatakan, bus alternative bagi penumpang KRL akan dioperasionalkan jika terjadi kondisi memaksa, salah satunya terjadi kepadatan jumlah penumpang KRL pada waktu tertentu. Polana menyebut, angkutan alternatif ini disediakan dari dan ke Jakarta tanpa pungutan biaya.
Baca Juga: Di Luar Terdampak Covid-19, Jumlah Pengangguran di Jawa Barat Naik sejak Februari 2020
“Dalam memberikan layanan, bus juga diatur sesuai dengan protokol Covid-19, antara lain kapasitas hanya 25 orang setiap bus, sehingga tempat duduk pengguna tetap berjarak satu sama lain. Selain itu, penumpang juga wajib menggunakan masker,” ujar Polana kepada Pikiran-Rakya.com Jumat 15 Mei 2020.
Menurut Polana, layanan bus alternatif pengganti KRL akan disediakan pada Jumat 15 Mei 2020 dan Senin 18 Mei 2020. Rute Jakarta-Bogor tersedia pada pukul 16.00 hingga 16.30 di beberapa titik, yakni Stasiun Dukuh Atas Sudirman-Terminal Baranangsiang Bogor sebanyak dua unit bus, Stasiun Manggarai-Terminal Baranangsiang dua unit bus, dan Stasiun Tebet-Terminal Baranangsiang Bogor sebanyak dua unit bus. Sementara rute Jakarta-Bekasi, disediakan di dua titik, yakni Stasiun Dukun Atas Sudirman-Terminal Bekasi, dan Stasiun Manggarai-Temrinal Bekasi, masing-masing dua unit bus.
Baca Juga: Tinggal 11 Tahun di Gubuk Reyot, Warga Cianjur Ini Hampir Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah
“Untuk Senin 18 Mei, keberangkatan pukul 05.00 sampai pukul 06.00, rute keberangkatan hanya Bogor-Jakarta, dengan titik keberangkatan Stasiun Bogor menuju Stasiun Dukuh Atas Sudirman Jakarta. Armada yang kami sediakan sebanyak 5 unit bus,” ujar Polana.
Menurut Polana, pemilihan waktu penyediaan angkutan, yakni Senin pagi dan Jumat sore dilakukan karena pada waktu tersebut, masih terjadi penumpukan penumpang untuk kereta komuter. Sebagaimana diketahui, pada masa PSBB, pelayanan KRL memang dibatasi, baik menyangkut jadwal maupun jumlah penumpang. Layanan KRL hanya melayani maksimal 35 persen dari kapasitas.
Baca Juga: Meski Alami Kontraksi Akibat Pandemi Covid-19, Kinerja BTN Masih Tumbuh
Polana juga meminta masyarakat untuk dapat mengatur diri dengan menyesuaikan jadwal dan ketentuan yang berlaku terhadap pengoperasian KRL. Jika tetap memanfaatkan KRL, harus benar-benar menaati pembatasan yang diberlakukan. Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak, Polana mengimbau agar dapat memenuhi ketentuan dengan tetap tinggal di rumah.