kievskiy.org

3 Penumpang KRL Positif Covid-19 Selama PSBB, Keluhan Kepala Daerah Tak Dipenuhi Kemenhub

Calon penumpang KRL Commuter Line antre menunggu kedatangan kereta di Stasiun Depok Lama, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Antrean tersebut dampak dari kebijakan pembatasan jumlah penumpang di setiap rangkaian kereta dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19. *
Calon penumpang KRL Commuter Line antre menunggu kedatangan kereta di Stasiun Depok Lama, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Antrean tersebut dampak dari kebijakan pembatasan jumlah penumpang di setiap rangkaian kereta dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19. * /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Persoalan masih beroperasinya Kereta Rel Listrik (KRL) dari Bogor ke Jakarta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Depok telah menjadi keluhan bagi kepala daerah. Bahkan, para kepala daerah meminta diberhentikan sementara operasionalnya selama PSBB berlangsung. Namun, sebagaimana diketahui permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh Kementerian Perhubungan.

Dalam rapat evaluasi PSBB yang diselenggarakan pada Minggu 26 April 2020 di Cibinong, para kepala daerah Bogor, Depok dan Bekasi kembali menyoroti masalah operasional KRL tersebut.

Seperti disampaikan juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, lima Kepala Daerah akan tetap mengusulkan kepada Kemenhub untuk membatasi jumlah penumpang di setiap gerbong juga antrian di stasiun tertentu serta menyeleksi orang-orang yang akan bepergian dengan menggunakan KRL.

Baca Juga: Cek Fakta: Aamir Khan Donasikan 1 Kilogram Tepung Berisi Uang Rp 3 Juta di Masa Lockdown

Sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin pernah meninjau langsung stasiun Bojonggede, yang merupakan salah satu stasiun pelintasan KRL Bogor-Jakarta. Dalam peninjauan tersebut, Ade Yasin masih melihat para penumpang berdempetan dan tidak sesuai dengan pembatasan fisik (physical standing) sebagaimana ketentuan dalam PSBB.

Kata Syarifah Sofiah, permintaan KRL agar dihentikan selama masa PSBB tidak dipenuhi oleh Kementrian Perhubungan karena pertimbangan bahwa semangat PSBB itu bukan menghentikan tapi membatasi.

“Berdasarkan hal tersub koordinasi tetap dilakukan oleh Pemkab Bogor kepada Kemenhub, BPTJ, PT KAI dan PT KCI agar diupayakan semaksimal mungkin melakukan physical distancing baik di stasiun maupun di gerbong kereta api,” kata Syarifah.

Baca Juga: Akibat PSBB, Rumah Singgah Pasien Kanker Sementara Tutup  

Penumpang Positif

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat