kievskiy.org

Purwakarta Lakukan PSBB Parsial, Warga Minta Kebutuhan Pangan Terjamin

Ilustrasi - Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan pengecekan suhu tubuh pengendara di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perdana, Rabu , 15 April 2020.*
Ilustrasi - Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan pengecekan suhu tubuh pengendara di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perdana, Rabu , 15 April 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial di enam kecamatan. Masyarakat mempertanyakan langkah pemerintah untuk menjamin kebutuhan hidup mereka selama PSBB.

Rencana penerapan PSBB parsial itu mendapatkan respon beragam dari masyarakat. "Saya hanya bisa berdoa supaya pandemi ini cepat selesai," kata Yudi (36), seorang warga Purwakarta yang bekerja di Jakarta, Minggu 3 Mei 2020.

Yudi mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah itu, meskipun ia tidak bisa bekerja seperti biasanya. Warga berharap pemerintah memperhatikan kebutuhan pangan mereka yang terdampak pandemi Covid-19 selama pemberlakuan PSBB nanti.

Baca Juga: Mantan Rektor UPI Nu'man Sumantri Meninggal Dunia

"Setuju tidak setuju (dengan PSBB). Kalau untuk menekan penyebaran Corona setuju, tapi kasihan yang usaha. Apalagi ibu saya jualannya sore. Pas pemberlakuan jam malam saja sepi sekali jualannya," tutur warga lainnya, Gina (30).

Keenan kecamatan yang menerapkan PSBB, adalah Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakan Cikao, Campaka, Pasawahan, dan Bungursari. "Rencananya PSBB di Purwakarta akan dimulai pada Rabu 6 Mei 2020," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Penerapannya itu bersamaan dengan PSBB di tingkat Provinsi Jawa Barat yang disetujui pemerintah pusat pekan lalu. Anne mengakui penerapan PSBB parsial di daerahnya hanya untuk sebagian kecamatan yang termasuk zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: OTG ODP Tak Sadar Sakit dan Enggan Isolasi, Tenaga Medis pun Kena Caci Maki

Selain keenam kecamatan itu, terdapat satu kecamatan lain yang telah masuk zona merah, yakni Wanayasa. Namun, Anne tidak menjelaskan alasan kecamatan tersebut tidak melakukan PSBB seperti kecamatan zona merah lainnya.

Anne hanya mengisyaratkan di wilayah yang akan diterapkan PSBB parsial telah terjadi penyebaran virus di antara masyarakat lokal. "Sehingga, salah satu yang perlu diawasi itu warga yang berstatus Orang Pelaku Perjalanan (OPP), terutama dari wilayah zona merah," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat