PIKIRAN RAKYAT - Dinilai menyalahi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Ciamis, menutup sementara sebuah supermarket di Ciamis.
Penutupan tersebut berdasar hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ciamis, menyangkut evaluasi PSBB yang berlangsung pada hari Sabtu 16 Mei 2020 malam.
Baca Juga: Statistik Persib: Antar Maung Bandung Juara, Sumbangan 3 Gol dari Tantan
Rapat langsung dipimpin Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Yana D Putera, berlangsung di Oproom Setda Ciamis. Surat keputusan penutupan sementara supermarket terbesar di Kota Ciamis itu berlaku mulai 17 – 19 Mei 2020 tersebut, tertanggal 16 Mei 2020.
“Berdasarkan hasil penyelidikan selama pemberlakukan PSBB di Kabupaten Ciamis, keberadaan supermarket tersebut telah melakukan pelanggaran, dengan tidak menerapkan protokol kesehatan,” tutur Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
Baca Juga: Prof. Dr. M. Solehuddin M.Pd., MA Terpilih Menjadi Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
Ketentuan yang dilanggar tersebut, terutama tidak dapat menerapkan physical distancing (menjaga jarak) bagi para pengunjung. Dengan demikian kondisi tersebut menimbulkan kerumunan, yang juga merupaan salah satu larangan dalam protokol penanggulangan Covid-19.
“Kondisi faktual di lapangan ternyata tidak mampu melaksanakan jaga jarak antar pengunjung, mengakibatkan terjadinya kerumunan, kerumunan tidak bisa dihindarkan. Hal tersebut yang mendasari diterapkannya pentupan sementara,” jelasnya.
Baca Juga: Anak-anak di Eropa dan AS Meninggal, WHO Selidiki Kaitan COVID-19 dengan Penyakit Langka Kawasaki
Terkini Lainnya
Tags
Ciamis
PSBB
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Pasar Tradisional Jadi Fokus Pengawasan PSBB Jilid 3, Pembatasan Jam Operasional Diberlakukan
Viral Penumpang Berjubel di Bandara Soekarno Hatta Abaikan PSBB, Anji Tulis Pesan untuk Jokowi
Pernyataan Uu Soal PSBB Jawa Barat Tidak Diperpanjang Bukan Keputusan Mutlak
Kena Imbas PSBB, Ketua PHRI Sumedang: Saya Yakin Banyak Pengusaha yang Bangkrut
Diduga Lakukan Pungli di Cek Poin PSBB Kota Bandung, Oknum Polisi Diperiksa Paminal Polri
Terkini
Persiapan Tour de Linggarjati, Ruas Jalan di Kuningan yang Akan Dilintasi Pembalap Diperbaiki
PDIP Usulkan Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024, Ini Alasannya
Sekda Ciamis Ajak Warga Berkebun di Rumah untuk Atasi Stunting
Warga Subang dan Purwakarta Lirik Peluang Jadi Pekerja Migran, Buntut Sulitnya Cari Kerja di Daerah
Dalam Dua Jam, 82 Motor dengan Knalpot Brong Terjaring Razia di Cianjur
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?
ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi
7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN
Prediksi Skor Madura United vs Persija Jakarta 21 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juli 2024 di 4 Lokasi
Jalur Alternatif Hindari 3 Lokasi Konser di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024
6 Manfaat Tanaman Kecubung bagi Kesehatan, Ada Senyawa Kimia yang Bisa Jadi Obat Herbal
Polisi Segera Penjarakan Penyebar Video Syur Diduga Audrey Davis Anak David Naif
Berita Pilgub
Hasto Kristiyanto: Pilkada Jatim dan Sumut Takkan Ada Kotak Kosong, PDIP Siap Beraksi
PKB Optimis Menang Pilgub Jatim 2024 Bersama PDIP, Elektabiltas Khofifah Masih Di Bawah 50%
Elektabilitas Khofifah di Bawah 50%, PKB-PDIP Yakin Menang di Pilgub Jatim 2024
Golkar Resmi Restui Firmansyah dan Ery Suandi Maju di Pilkada Karimun 2024
Kaesang Resmi Dukung Mangkunegara X dalam Pilkada Surakarta
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022