kievskiy.org

Pernyataan Uu Soal PSBB Jawa Barat Tidak Diperpanjang Bukan Keputusan Mutlak

WAKIL Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat melepas distribusi bantuan sosial (bansos) Provinsi Jabar untuk masyarakat Kabupaten Garut di Kantor Pos Garut, Selasa 12 Mei 2020.
WAKIL Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat melepas distribusi bantuan sosial (bansos) Provinsi Jabar untuk masyarakat Kabupaten Garut di Kantor Pos Garut, Selasa 12 Mei 2020. /Dok. HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sempat menyatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi Jawa Barat tidak akan diperpanjang.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar itu menilai PSBB tidak perlu diperpanjang seiring dengan penurunan kasus Covid-19.

Hal itu diungkapkan Uu pada kegiatan di Garut 12 Mei 2020 lalu.

 Baca Juga: Gara-gara Tak Ada Kejelasan Biaya, SK Rujukan Pemkot Cirebon Buat Bingung RS Swasta

Namun hal itu dibantah oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan  Covid-19 Jabar.

Melalui Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan keputusan diperpanjang atau tidak, menunggu PSBB provinsi berakhir pada 19 Mei mendatang atau Rabu depan. 

"Pertama bahwa PSBB di Jabar itu akan berakhir hari Rabu pekan depan dan ini apakah diperpanjang atau tidak, tentunya akan menunggu hasil evaluasi artinya setelah evaluasi apakah diperpanjang atau diperlonggar, itu nanti setelah hasil evaluasi," ujar Daud dalam jumpa pers. 

 Baca Juga: Indonesia dan Negara ASEAN Lain Didesak Buka Batas Wilayah bagi Pengungsi Rohingya

Dia menegaskan, pernyataan itu bukan keputusan mutlak, dan perlu menunggu hasil evaluasi.

Menurut Daud, hasil evaluasi biasanya tiga hari sebelum hari H baru ada hasil evaluasinya karena evaluasi dari PSBB tidak bisa dilakukan hanya dalam rentang waktu tiga atau satu minggu. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat