PIKIRAN RAKYAT – Pedagang liar yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Kebon Kembang dan Pasar Anyar segera ditertibkan.
Selain tidak berizin, keberadaan mereka mengundang kerumunan.
Kondisi tersebut bertolak belakang dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang berlaku di Kota Bogor.
Baca Juga: Anak Donald Trump Tuding Virus Corona Jadi Senjata Agar Ayahnya Gagal Maju Pilpres AS 2020
“Kita belajar dari peristiwa kemarin, di mana mungkin jumlah yang datang ke pasar luar biasa. Ke depan kita enggak mau kecolongan, makanya kita lakukan rekayasa lalu lintas jalan yang krusial, dan Satpol PP akan lakukan penertiban,” ujar Wali Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di sela memantau kondisi Pasar Anyar dan Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Senin 18 Mei 2020.
Menurut Dedie, lonjakan kunjungan masyarakat ke pasar hampir terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.
Hal tersebut terjadi karena ada beberapa kemungkinan. Pertama , tunjangan hari raya sudah keluar berbarengan dengan dana Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah.
Baca Juga: Statistik Persib: 9 Hal Mentereng Maung Bandung, Tak Terkelahkan di 7 Laga Selama 3 Musim
Masyarakat yang butuh berbelanja pun akhirnya ke pasar karena sebagian besar area perdagangan ditutup.
“Makanya kita harus tetap atur, supaya enggak ada penumpukan yang dikhawatirkan menimbulkan penyebaran Covid-19. Kita pilih langkah yang paling aman untuk kita semua,” kata Dedie.