kievskiy.org

Pedagang Liar Ditertibkan, DPRD Kota Bogor Soroti Pelaksanaan PSBB

Wali Kota Bogor Bima Arya memantau kondisi Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Minggu (17/5/2020). Sepekan menjelang Lebaran, kondisi pasar penuh sesak oleh pembeli baju dan aksesoris.*
Wali Kota Bogor Bima Arya memantau kondisi Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Minggu (17/5/2020). Sepekan menjelang Lebaran, kondisi pasar penuh sesak oleh pembeli baju dan aksesoris.* /Dok.Perumda Pasar Pakuan Jaya

PIKIRAN RAKYAT – Pedagang liar  yang berjualan di  badan  jalan kawasan Pasar Kebon Kembang dan Pasar Anyar segera ditertibkan.

Selain tidak berizin, keberadaan mereka  mengundang kerumunan.

Kondisi tersebut bertolak belakang dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  yang sedang berlaku di Kota Bogor.

Baca Juga: Anak Donald Trump Tuding Virus Corona Jadi Senjata Agar Ayahnya Gagal Maju Pilpres AS 2020

“Kita belajar dari peristiwa kemarin, di mana mungkin jumlah yang datang ke pasar luar biasa.  Ke depan kita enggak mau kecolongan, makanya  kita lakukan rekayasa lalu lintas jalan yang krusial, dan  Satpol PP akan lakukan penertiban,” ujar Wali Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di sela memantau kondisi Pasar Anyar dan Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Senin 18 Mei 2020.

Menurut Dedie,  lonjakan kunjungan masyarakat ke pasar hampir terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. 

Hal tersebut terjadi karena  ada beberapa kemungkinan. Pertama , tunjangan hari raya sudah keluar berbarengan dengan  dana Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah. 

Baca Juga: Statistik Persib: 9 Hal Mentereng Maung Bandung, Tak Terkelahkan di 7 Laga Selama 3 Musim

Masyarakat yang butuh berbelanja pun akhirnya ke pasar karena  sebagian besar area perdagangan ditutup.

“Makanya kita harus tetap atur, supaya enggak ada penumpukan yang  dikhawatirkan menimbulkan  penyebaran Covid-19. Kita pilih langkah yang paling aman untuk kita semua,” kata Dedie.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat