kievskiy.org

Jumlah Kasus dan Kematian Akibat Covid-19 Terus Meningkat, Majalengka Terapkan PPKM Level 3

Kabupaten Majalengka menaikan status PPKM dari Level 1 ke Level 3.
Kabupaten Majalengka menaikan status PPKM dari Level 1 ke Level 3. /Pixabay/BlenderTimer Pixabay/BlenderTimer

PIKIRAN RAKYAT - Angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Majalengka kembali alami kenaikan.

Sejak Januari hingga Februari 2022 telah tercatat sebanyak 21 kasus meninggal dunia yang kesemuanya berusia diatas 60 tahunan.

Seiring tingginya lonjakan kasus dan naiknya angka kematian akibat Covd-19 kini Kabupaten Majalengka telah menaikan status PPKM dari Level 1 ke Level 3.

Namun demikian pembatasan kegiatan belum dilakukan secara ketat.

Baca Juga: Siap Hidup Berdampingan dengan Covid-19, Indonesia akan Ubah Status Pandemi Jadi Endemi

Menurut keterangan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Majalengka Indrayanto, kasus kematian akibat Covid-19 ini mulai meningkat sejak awal Januari kemarin.

Berdasarkan hasil penelitian sementara mereka yang meninggal ada yang baru menjalani vaksinasi tahap satu atau dua dan usia mereka rata-rata diatas 60 tahunan.

“Sekarang terus dievaluasi setiap minggu dan status PPKM ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi apakah terjadi kenaikan atau sebaliknya,” ungkap Indrayanto.

Bupati Majalengka Karna Sobahi pada rapat evaluasi penanganan Covid-19, serta menetapkan kenaikan status PPKM, Jumat 25 Februari 2022 mengungkapkan, diperlukan sikap yang solid bagi tim satgas dalam memantau penerapan protokol kesehatan yang terjadi di masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat