kievskiy.org

Kasus Masih Banyak, PSBB di Indramayu Akan Diperpanjang hingga 29 Mei

Ilustrasi - Pemeriksaan di cek poin PSBB.*
Ilustrasi - Pemeriksaan di cek poin PSBB.* /GALAMEDIA

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Indramayu berencana untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Rencana tersebut muncul, karena hingga saat ini, kasus corona di Indramayu masih menunjukkan kenaikan dan masuk ke dalam zona merah. Perpanjangan itu akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, perpanjangan dilakukan sampai tanggal 29 Mei mendatang. Pada tanggal 19 Mei, PSBB Jabar akan berakhir. “Setelah dievaluasi, kita sepakat untuk Kabupaten Indramayu, pelaksanaan PSBB diperpanjang yang waktunya sama dengan kedaruratan nasional yakni 29 Mei," kata Taufik, Selasa 19 Mei 2020. Dia menilai, PSBB efektif untuk menekan penyebaran virus corona di Indramayu.

Baca Juga: Hadapi Musim Kering, Warga Bisa Ajukan Aspirasi Pembuatan Sumur Bor

Saat pemberlakuan PSBB nanti, dia meminta kepada jajarannya untuk bekerja ekstra menghalau para pemudik dari luar daerah. “Bukan hanya mengandalkan check point, tapi juga memaksimalkan pengecekan di titik-titik datangnya pemudik,” kata Taufik. Upaya perluasan rapid test pun perlu dilakukan, terutama bagi warga yang rentan tertular corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Indramayu Deden Bonni Koswara mengatakan, zona merah masuk dalam tingkat kewaspadaan berat. PSBB pun harus dilakukan secara penuh jika masuk ke dalam zona tersebut. “Dengan hasil tersebut, berdasarkan hasil rapat evaluasi maka disepakati akan melaksanakan perpanjangan PSBB penuh sampai dengan 29 Mei 2020. Suratnya akan kami ajukan melalui Provinsi Jawa Barat,” kata Deden.

Baca Juga: Karyawan BUMN Kembali Berkantor 25 Mei, Erick Thohir Sebut Salah Persepsi

Sementara itu, Deden menambahkan, untuk bantuan sosial akan dilakukan pembaruan data melalui langkah verifikasi dan validasi. Sedangkan untuk kegiatan keagamaan akan disampaikan dalam waktu 2-3 hari mendatang. Untuk mempercepat pemeriksaan hasil laboratorium, kata Deden, Gugus Tugas juga akan bekerjasama dengan pihak di luar Labkesda Provinsi Jawa Barat dan segera dilakukan rapid dan swab massal.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat