kievskiy.org

PSBB Parsial di Kota Bandung, Oded M Danial : Siap Merespon

ILUSTRASI PSBB.*
ILUSTRASI PSBB.* /ADE MAMAD/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Setelah pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya maupun Jawa Barat, Kota Bandung termasuk dalam zona kuning tingkat penularan Covid-19. Hal itu berdasarkan kajian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rekomendasi Pemprov Jabar bagi Pemerintah Kota Bandung atas kajian tersebut, yakni menerapkan PSBB parsial, berlaku di tingkah kewilayahan, seperti kecamatan atau kelurahan.

Perihal rekomendasi tersebut, Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan, siap merespon dengan lebih dulu melakukan kajian merujuk data yang terhimpun jajaran pemkot. Guna menentukan langkah penanganan mendatang, Oded juga bakal lebih dulu mendiskusikan bersama tiap-tiap elemen Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Baca Juga: Update Virus Corona di Jawa Barat 19 Mei 2020, Kasus Positif 1.677

"Saya sudah berpesan kepada Pak Sekda (Ema Sumarna) sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Bandung, agar mengkaji berikut membahas di dalam forum gugus tugas. Sementara ini, Pak Sekda telah berdiskusi dengan Bappelitbang dan Dinas Kesehatan guna merespon penyampaian Pak Gubernur (Ridwan Kamil)," tutur Oded melalui siaran pers Humas Kota Bandung, Senin 18 Mei 2020.

Oded menyebutkan, bakal segera mengadakan rapat perihal penetapan langkah lanjutan. Berdasarkan rencana, rapat dilaksanakan Selasa 19 Mei 2020. "Insya Allah, kami memutuskan langkah yang terbaik untuk semua," ucap Oded.

Baca Juga: 275 Paket Sembako dari Indosat untuk Penjaga Sekolah di Kota Bandung

Angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh telah lebih banyak daripada meninggal. Berdasarkan data per 17 Mei 2020, 74 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 telah sembuh. Pasien meninggal akibat Covid-19, berjumlah 36. Sementara itu, kasus positif Covid-19 berjumlah 288. Data kasus termasuk dalam bagian pertimbangan menentukan langkah beserta strategi mendatang.

Mengingat Kota Bandung sebagai kota jasa, Oded mengatakan, juga perlu mempertimbangkan aspek ekonomi. Ekonomi Kota Bandung cukup merosot di tengah pandemi Covid-19. Terdapat 166 hotel yang berhenti beroperasi, 3.724 pegawai terkena kebijakan dirumahkan. Pendapatan daerah pun menurun hingga 60%.

Baca Juga: PSBB di Kabupaten Cirebon Diperpanjang, 'Tim Pemburu' Dibentuk

Dalam rapat evaluasi PSBB Jawa Barat pada Sabtu 16 Mei 2020. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin rapat tersebut. Kota Bandung, katanya, termasuk dalam zona kuning dan penemuan kasus Covid-19 hanya pada klaster tunggal. Daerah dengan zona tersebut disarankan ada PSBB parsial. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat