kievskiy.org

PSBB Lanjut, tapi Pasar dan Mal di Cirebon Buka Seperti Biasa

PETUGAS kesehatan memeriksa kelengkapan dokumen pemudik yang melintas di Jalan Raya Pantura, Cirebon, Jawa Barat, Selasa. (19/5/2020). Pemeriksaan tersebut sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah. *
PETUGAS kesehatan memeriksa kelengkapan dokumen pemudik yang melintas di Jalan Raya Pantura, Cirebon, Jawa Barat, Selasa. (19/5/2020). Pemeriksaan tersebut sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah. * /NOVA WAHYUDI/ANTARA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cirebon akan diperpanjang, mulai Rabu 20 Mei 2020 sampai Selasa 2 Juni 2020 mendatang.

Meski PSBB diperpanjang, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern diijinkan untuk dibuka kembali dengan jam operasional normal, pukul 9.00-22.00.

Tentu saja ijin operasional tersebut diiringi syarat, harus mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19, secara ketat. Diantaranya harus dilakukan cek suhu tubuh terhadap karyawan maupun pengunjung, mewajibkan penggunaan masker, jaga jarak dan penyediaan sarana cuci tangan serta lainnya.

Baca Juga: 3 Pemain Asing Asal Balkan yang Berkesan Bersama Persib Bandung

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengistilahkan penerapan PSBB tahap II di Kota Cirebon ini dengan istilah PSBB dengan kearifan lokal.

“Kota Cirebon memberlakukan kearifan lokal selama pelaksanaan PSBB tahap kedua,” ungkap Azis.

Atau menurut Azis lebih tepatnya rileksasi yakni melakukan PSBB parsial di tingkat RT dan RW dan tetap mengizinkan pusat perbelanjaan untuk tetap buka.

“Namun dengan mengendalikan pengunjungnya,” tegas Azis.

Dikatakan Azis, kebijakan tersebut diambil tentu saja dengan berbagai pertimbangan. Selain menghimpun masukan dari warga dan pengusaha serta hasil evaluasi dari pelaksanaan PSBB pertama, juga karena Kota Cirebon levelnya masih kuning.

Baca Juga: Diprotes Bupati Jeje, Ridwan Kamil Klarifikasi Pangandaran Zona Hijau Kasus Covid-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat