kievskiy.org

Anggap Sudah Lewat Puncak Pandemi, Pemkot Bekasi Beri Izin Warga Laksanakan Salat Id di Masjid

ILUSTRASI salat idulfitri.*
ILUSTRASI salat idulfitri.* //pexels/Chattrapal /pexels/Chattrapal

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bekasi memperbolehkan warganya untuk melaksanakan salat id berjamaah di masjid dan lapangan pada hari raya Idul fitri 1441 H/2020. 

Adapun alasan pemkot memperbolehkan warganya untuk salat id berjamaah di masjid dan di lapangan terbuka lantaran wilayahnya dianggap telah melewati puncak pandemi tersebut.

“Sudah, (sekarang red.) kita melandai,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com.

Baca Juga: Beli Avanza, Agya atau Rush dapat Subsidi Cicilan 50% Selama 3 Bulan

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memperpanjang PSBB di wilayahnya secara proporsional hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Selain itu, mantan Wali Kota Bandung ini dalam akun resmi Instagramnya juga merilis daftar wilayah atau daerah tingkat kewaspadaan Virus Corona dengan berdasarkan zona dan warna.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul "Masuk Zona Merah Virus Corona, Pemkot Bekasi Perbolehkan Warga Salat Id di Masjid dan di Lapangan"

Baca Juga: 5 Terdakwa Pembunuh Jamal Khashoggi yang Dihukum Mati Bisa Ajukan Penangguhan Penahanan

Warna dalam tabel tersebut terdiri dari 5 warna yakni hitam, merah, kuning, biru dan hijau.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat