kievskiy.org

Jelang Idulfitri, Ribuan Miras Dimusnahkan oleh Polres Bogor

Ribuan miras dimusnahkan Polres Bogor.*
Ribuan miras dimusnahkan Polres Bogor.* /IRWAN NATSIR/PR

PIKIRAN RAKYAT - Berbagai minuman keras berbagai merek Jumat 22 Mei 2020 dimusnahkan Polres Bogor. Minuman keras tersebut merupakan hasil sitaan operasi Lodaya 2020 yang digelar 21 April sampai 21 Mei 2020.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, operasi Pekat Lodaya 2020 bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dalam menyambut peringatan hari raya Idulfitri 1441 H.

Polres Bogor dalam kasus pengungkapan Miras dan Narkoba, berhasil menyita dan memusnahkan 14.835 botol miras berbagai merk, 2.157 kemasan miras Tuak, 80 kemasan miras Ciu, 48,62 gram sabu-sabu, sediaan farmasi illegal sebanyak 3.775 butir.

Baca Juga: Tiongkok Berhasil Panen 1,5 Ton Sayuran di Kepulauan Laut China Selatan

"Untuk pidana umum, kami berhasil mengungkap pelaku curanmor baik kendaraan roda empat dan roda dua dengan barang bukti sebanyak 4 unit mobil, 11 unit sepeda motor, kunci letter T 21 unit, senjata tajam sebanyak 2 buah” kata Kapolres Roland Ronaldy.

Selain minuman keras, Polres Bogor juga menanggani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus Panti Pijat.

"Kami berhasil menangkap 2 Tersangka Perempuan dan 1 Tersangka laki-laki, dengan 6 korban yang berhasil diselematkan yang rata-rata berusia gadis pada 3 TKP di wilayah Cibinong, Cileungsi dan Ciawi," ujarnya.

Baca Juga: Buku Harian Tentang Kondisi Wuhan di Masa-masa Awal Wabah Virus Corona Tuai Kemarahan Tiongkok

Terhadap para tesangka dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun. Pada kasus TPPO ini polisi menyita barang bukti berupa 65 buah kondom.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat