kievskiy.org

Masjid di Zona Hijau Kota Bekasi Boleh Kembali Gelar Salat Berjemaah

WARGA melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Masjid Al Hidayah di Bekasi Timur, Jawa Barat, Minggu, 24 Mei 2020. Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid dengan syarat kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan virus corona (COVID-19).*
WARGA melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Masjid Al Hidayah di Bekasi Timur, Jawa Barat, Minggu, 24 Mei 2020. Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid dengan syarat kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan virus corona (COVID-19).* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Mulai Jumat, 29 Mei 2020, masjid-masjid di zona hijau Kota Bekasi bisa kembali menggelar solat berjemaah.

Tidak sekadar solat Jumat berjemaah, tapi juga solat 5 waktu secara berjemaah.

Hal tersebut seiring dengan berakhirnya masa Pemberlakuan Sosial Berskala Besar di Kota Bekasi yang beralih menuju era tatanan baru.

 Baca Juga: Warga Ramai-ramai Mancing di Tengah Gelombang Tinggi, 'Rob mah Udah Biasa di Pangandaran'

"Namun meski bisa kembali menggelar peribadatan, protokol kesehatannya tetap dilaksanakan," ucap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis, 28 Mei 2020.

Protokol dimaksud meliputi penyemprotan masjid menggunakan desinfektan sebelum menggelar ibadah, mewajibkan penggunaan masker bagi jemaah yang akan beribadah, menjaga jarak satu sama lain.

Sehingga kapasitas masjid tidak terisi penuh, serta penyediaan sarana cuci tangan menggunakan air dengan sabun atau 'hand sanitizer' bagi jemaah.

 Baca Juga: Jadi Mobil Terlaris di April 2020, Simak Spesifikasi Honda Brio

"Selain masjid, tempat ibadah agama lain pun boleh kembali menggelar peribadatan, tapi dengan syarat yang sama, yaitu mengikuti protokol-protokol tersebut," ucap Rahmat.

Selain itu, syarat tambahan yang diberlakukan terkait calon jemaah peserta ibadah yang diharapkan merupakan warga sekitar tempat ibadah. Mengingat masih ada tujuh dari 56 kelurahan di Kota Bekasi yang masih berstatus sebagai zona merah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat