kievskiy.org

Belajar di Rumah di Bekasi Diperpanjang Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

ILUSTRASI masa belajar di rumah bagi pelajar.*
ILUSTRASI masa belajar di rumah bagi pelajar.* /HANDRI HANDRIANSYAH/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memerpanjang waktu belajar di rumah bagi seluruh siswa sekolah dasar dan menengah pertama. Ini menjadi kali keempat perpanjangan masa belajar di rumah, sejak pertama diberlakukan pada 16 Maret.

Namun demikian, keputusan teranyar ini berbeda lantaran Pemkab Bekasi tidak menyebutkan sampai kapan masa belajar di rumah berlaku. Keputusan ini tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi nomor 420/430/Disdik/2020 pada 26 Mei 2020.

“Waktu belajar di rumah untuk peserta didik semula berakhir pada 26 Mei 2020, (tapi) diperpanjang sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda.

Baca Juga: Tiongkok Buka Suara Usai Dituding Manfaatkan Virus Corona untuk Klaim Wilayah Laut China Selatan

Hanya saja, Carwinda tidak menjelaskan lebih rinci alasan tidak adanya batas waktu perpanjangan belajar di rumah bagi para siswa. Namun, dia memastikan proses belajar di rumah tetap menyesuaikan dengan kalender pendidikan yang telah disusun.

“Dalam melaksakan kegiatan belajar di rumah pada masa darurat Covid-19 di Kabupaten Bekasi, proses kegiatan belajar mengajar tetap menyesuaikan dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2019-2020,” ucap dia.

Lebih lanjut Carwinda menjelaskan, kendati belajar di rumah, namun seluruh satuan pendidikan dan para guru diminta tetap melaksanakan kewajibannya mengajar. Proses belajar di rumah pun harus didukung orang tua yang mendamipingi siswa di rumah.

Baca Juga: Gelombang Pasang Masih Mengancam Pantai Selatan, Ketinggian Mencapai 6 Meter

“Kepala satuan pendidikan memerintahkan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk menginformasikan kepada orang tua/wali dan para peserta didik dalam menjalankan kegiatan belajar di rumah dengan tetap memerhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dan protokol pendidikan,” ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat