PIKIRAN RAKYAT - Seluruh siswa di berbagai daerah Indonesia telah diliburkan dan belajar di rumah sejak beberapa minggu lalu untuk mencegah penyebaran virus corona.
Namun, peliburan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah ternyata menimbulkan masalah baru.
Selama kurang lebih empat pekan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 213 aduan terkait pembelajaran jarak jauh atau daring (online).
Baca Juga: Besarnya Antusias Bobotoh di 2 Laga Kandang Persib, Statistik 2019 ke 2020 Meningkat Tajam
Aduan ini kebanyakan muncul dari siswa-siswi SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA).
Kondisi tersebut dibeberkan langsung oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listiyarti.
"KPAI itu menerima 213 aduan, mayoritas aduan itu dari para siswa mungkin mencapai lebih dari 90 persen itu anak-anak (siswa).
Baca Juga: Menkeu: Presiden, Wakil Presiden dan Pejabat Negara Tidak Dapat THR
"Kemudian dari 90 persen itu mayoritas 75 persen memang anak SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA)," ucap Retno pada Senin 13 April 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PRFMNews.id.