kievskiy.org

Disdik Jabar Ungkap Kemungkinan Belajar di Rumah Diperpanjang Lagi

SPANDUK pengumuman belajar di rumah terpasang di salah satu pintu gerbang sekolah di Jalan KH Wahid Hasyim (Kopo), Kota Bandung, Jumat (10/4/2020).  Meskipun Pemerintah Kota Bandung memperpanjang masa belajar jarak jauh bagi peserta didik hingga 11 April 2020, tetapi hingga saat ini belum ada langkah mengenai berkelanjutan masa belajar di rumah tersebut.
SPANDUK pengumuman belajar di rumah terpasang di salah satu pintu gerbang sekolah di Jalan KH Wahid Hasyim (Kopo), Kota Bandung, Jumat (10/4/2020). Meskipun Pemerintah Kota Bandung memperpanjang masa belajar jarak jauh bagi peserta didik hingga 11 April 2020, tetapi hingga saat ini belum ada langkah mengenai berkelanjutan masa belajar di rumah tersebut. /ARMIN ABDUL JABBAR

PIKIRAN RAKYAT - Masa belajar mengajar di rumah bagi siswa Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan serta Sekolah Luar Biasa di Jawa Barat diperpanjang kembali hingga 27 April 2020. Masa belajar di rumah bagi siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Bandung juga diperpanjang hingga dua pekan kedepan.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, masa belajar di rumah dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penanganan wabah virus corona.

Adapun, petunjuk teknis yang telah disampaikan sebelumnya masih berlaku dan perlu tetap dipedomani. Komite sekolah diminta berkoordinasi dengan orang tua peserta didik dalam membimbing dan mengawasi peserta didik saat belajar di rumah.

Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Sederet Kiper Terbaik, dari Anwar Sanusi, Cecep, Kosin, hingga Made

Memasuki Ramadan, Dewi menginstruksikan agar guru melaksanakan pendidikan karakter keagamaan sejak 27 April 2020 hingga 20 Mei 2020.

"Pembelajaran keagamaan dilakukan secara daring," ujar Dewi melalui surat edaran yang diterima "PR", Minggu 12 April 2020.

Setelahnya, pada 3 Juni 2020 hingga 13 Juni 2020, memasuki penilaian akhir tahun bagi siswa kelas X dan XI. Dewi menginstruksikan agar penilaian tidak dilakukan dalam bentuk tes yang mengumpulkan peserta didik. Penilaian dapat diganti dengan portofolio, tes daring, penugasan dan prestasi sebelumnya yang didapat siswa.

Baca Juga: Kota Cimahi Alami Lonjakan Kasus Positif Corona, Jumlahnya Kini Capai 21 Orang

Bagi siswa SD dan SMP di Bandung, pelaksanaan belajar jarak jauh diperpanjang hingga 22 April 2020. Kemudian, 23 April 2020 hingga 25 April 2020 memasuki libur awal Ramadan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar melalui surat edaran yang diterima "PR" menuturkan, kenaikan kelas dan kelulusan pada satuan pendidikan harus mempedomani ketentuan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 04 Tahun 2020.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan barang keperluan dalam pencegahan pandemi virus corona. Diantaranya untuk penyedian alat kebersihan, cairan sanitasi tangan, disinfektan, dan masker. Selain itu, BOS juga bisa digunakan untuk membiayai pembelajaran daring.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat