kievskiy.org

Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Pemanfaatan Dana BOS untuk Kuota Internet

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada peluncuran program "Belajar dari Rumah" di Jakarta, Kamis 9 April 2020.*
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada peluncuran program "Belajar dari Rumah" di Jakarta, Kamis 9 April 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diperbolehkan digunakan untuk pembelian kuota internet guna mendukung pembelajaran online (daring) selama pandemi COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Kamis 9 April 2020.

Baca Juga: KA Bandara Soetta dan Kualanamu Diberhentikan Sementara karena COVID-19

"Kita perbolehkan dana BOS digunakan untuk membeli kuota internet mendukung pembelajaran daring," ujar Nadiem saat peluncuran program "Belajar dari Rumah" di Jakarta.

Kemendikbud telah bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi untuk akses internet gratis sejumlah platform pembelajaran daring.

Baca Juga: Dosen di Universitas Swasta di Bandung Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Mantan Menantu

Namun sejumlah guru dan siswa, lebih memilih menggunakan metode interaksi virtual secara langsung tanpa menggunakan platform pembelajaran daring.

"Belum kita lakukan itu kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi, untuk aplikasi video konferensi karena susah membedakan mana yang digunakan pembelajaran daring dan mana yang bukan," ujarnya.

Baca Juga: Labkesda Jawa Barat Mampu Periksa 1.200 Sampel COVID-19 Per Hari

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat