kievskiy.org

Polres Majalengka Kembalikan 28 Sepeda Motor dan 1 Mobil Curian ke Pemiliknya

Kapolsek Ligung Ajun Komisaris Polisi Yayat Hidayat dan anggota Reskrim Polres Majalengka menyerahkan sepeda motor milik  Roni Antoni warga Desa Majasari, Kecamatan Ligung yangs empat dicuri ketika diparkir di sawah saat ditinggal panen awal bulan ini, Sealsa (8/3/2022). Polres Majalengka  tangkap 8 tersangka pencuri dengan barang bukti 28 unit sepeda motor.
Kapolsek Ligung Ajun Komisaris Polisi Yayat Hidayat dan anggota Reskrim Polres Majalengka menyerahkan sepeda motor milik Roni Antoni warga Desa Majasari, Kecamatan Ligung yangs empat dicuri ketika diparkir di sawah saat ditinggal panen awal bulan ini, Sealsa (8/3/2022). Polres Majalengka tangkap 8 tersangka pencuri dengan barang bukti 28 unit sepeda motor. /Pikiran Rakyat / Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Polres Majalengka amankan 9 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor serta barang bukti sebanyak 28 unit kendaraan roda dua dan satu unit mobil pada operasi Jaran Lodaya 2022 digelar sejak 17 sd 26 Februari 2022 kemarin.

Barang bukti hasil pengungkapan kasus diantar langsung ke rumah korban oleh kepolisian diantaranya KBO Sat Reskrim Iptu Iwan Sutari, Kanit Pidum Ipda Piki beserta Anggota didampingi Kapolsek Majalengka Kota Ajun Komisaris Polisi Kusdinar dan Kapolsek Ligung Ajun Komisaris Polisi Yayat Hidayat mengantarkan langsung ke rumahnya masing masing.

Barang bukti kendaraan yang diantarkan kepada pemiliknya pada Selasa 8 Maret 2022 adalah jenis Yamaha Vega R milik Didi Bin Kartim warga Blok Ganjarasih, Rt 006/006 Kelurahan Cikasarung, Kecamatan Majalengka dan Supra Fit milik Roni Antoni warga Desa Majasari, Kecamatan Ligung.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi mengungkapkan, penyerahan barang bukti merupakan bentuk pelayanan prima dari Polres Majalengka terhadap masyarakat.

Baca Juga: Jawa Barat Hasilkan 24.000 Ton Sampah per Hari

Sepeda motor tersebut merupakan unit kendaraan yang masuk kedalam rilis pengungkapan kasus curanmor beberapa waktu lalu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap nomor kendaraan, ditemukan nama pemilik kendaraan. Selain itu, dilakukan pencocokan terhadap surat-surat kendaraan tersebut, kami kemudian mengembalikan sepeda motor ini kepada pemilik,” ungkap Kapolres Edwin.

Kapolres juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa menghubungi petugas Polres Majalengka untuk proses lebih lanjut dengan menyerahkan bukti lengkap kepemilikan kendaraan bermotor.

Didi Bin Kartim (65) mengapresiasi langkah cepat Polres Majalengka yang bisa mengembalikan lagi sepeda motornya yang sempat hilang dicuri.

“Kaget. Tidak percaya jika motor ini bisa kembali lagi. Saya berterima kasih kepada bapak Kapolres Majalengka beserta jajarannya yang telah mengantarkan motor ini ke rumah saya,” ungkap Didi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Lowongan Kerja untuk Mereka yang Mengaku Part Time Traveller

Hal yang sama diungkapkan Roni Antoni Bin Ahdin (42), yangs epeda motornya hilang awal bulan ini ketika diparkir di jalan dekat sawah dan ditinggal ketika memanen padi berjarak sekitar 20 meteran dari tempatnya memotong padi.

Ketika pulang dia kaget karena ternyata sepeda motor miliknya raib. Ketika itu dia langsung melaporkan kasusnya ke Polsek Ligung.

Tak menduga sepeda motornya akan kembali dengan cepat karena awalnya semua orang menduga kalau sepeda motor yang hilang pesimis untuk ditemukan kembali. Kalaupun ditemukan bakal lama bertahun tahun.

“Tanpa diduga sepeda motor ditemukan dengan cepat,” ungkap Roni.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat