kievskiy.org

Masuk Kategori Zona Biru, Kabupaten Garut Mulai Lakukan Adaptasi Kebiasaan Baru

Wisata Cipanas Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut
Wisata Cipanas Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut /Muhammad Nur Muhammad Nur

PIKIRAN RAKYAT - Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat menuturkan harapannya, yakni menurun dan melandainya kurva penyebaran wabah virus corona. 

Saat ini, Garut masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan secara parsial, hanya di satu kecamatan, yakni Kecamatan Selaawi. 

Ricky mengatakan, Kecamatan Selaawi menerapkan PSBB karena sebelumnya terdapat penemuan tiga terakhir, yakni kasus ke 15, 16, dan 17 yang merupakan satu keluarga. 

Baca Juga: Park Seo Joon Jadi Aktor Korea Pertama Penerima YouTube Gold Play Button

"Jadi untuk sebagian besar di Kabupaten Garut kita masih melakukan pembatasan oleh TNI, Polri, pemerintah daerah juga, dan kita tidak melakukan PSBB di seluruh 14 kecamatan tapi hanya di satu kecamatan saja," kata Ricky.

Di daerah perbatasan, penyekatan masih diberlakukan. Sehingga warga yang akan masuk dan keluar Garut masih diperiksa.

Garut dari hasil evaluasi PSBB Jabar masuk dalam kategori zona biru dengan demikian Garut kini mulai melakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca Juga: Digerebek dan Disita 389 Kg Sabu, Warga Tak Percaya Pasutri yang Dikenal Ramah Itu Pengedar Narkoba

Artikel ini sebelumnya telah tayang di PRFMNews.id dengan judul "Kabupaten Garut Mulai Lakukan Adaptasi Kebiasaan Baru, Mal Sudah Dibuka, Tempat Wisata Pekan Depan"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat